KOMPAS.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tetap akan melakukan penutupan semua kawasan candi di Jateng selama masa gerakan Jateng di Rumah Saja, 6–7 Februari 2021.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Kelompok Kerja Pengembangan, Pemanfaatan, dan Publikasi BPCB Provinsi Jawa Tengah Wahyu Kristanto.
“Penutupan candi yang dilelola BPCB Provinsi Jateng untuk kunjungan umum sampai saat ini masih diberlakulan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian, termasuk selama Jateng di Rumah Saja,” kata Wahyu pada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, BPCB Provinsi Jateng telah menutup sementara sebua objek wisata cagar budaya, termasuk kawasan candi yang ada di Jateng sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai pada 11 Januari 2021.
Baca juga: Seluruh Tempat Wisata Jawa Tengah Tutup Selama Jateng di Rumah Saja
Sejak itu, kawasan objek wisata cagar budaya termasuk candi belum dibuka kembali hingga sekarang. Penutupan kawasan selama gerakan Jateng di Rumah Saja hanya melanjutkan penutupan yang masih berjalan.
“Hal ini merupakan salah satu upaya dukungan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi obyek cagar budaya,” imbuh Wahyu.
Hingga kini, belum ada informasi mengenai batas waktu sampai kapan penutupan akan dilakukan.
Seperti tertera dalam berita Kompas.com, batas waktu tersebut akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jateng.
Baca juga: BPCB Yogyakarta Tutup Obyek Wisata Cagar Budaya Selama PPKM
Beberapa kawasan candi yang ada di bawah pengelolaan BPCB Jawa Tengah yang tutup sementara adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.