KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dipastikan mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung 6 – 7 Februari 2021.
“Melaksanakan Jateng di Rumah Saja itu tidak melakukan aktivitas. Tempat wisata dipastikan tutup,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Ardhiansyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Selain tempat wisata, beberapa kawasan lain yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang yang juga diharuskan menutup operasionalnya, di antaranya restoran dan tempat bersantap lainnya, serta pusat rekreasi, hiburan, dan karaoke.
Tempat tersebut secara eksplisit disebutkan dalam SE Bupati Semarang Nomor 440/000355 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Semarang.
Baca juga: Dusun Semilir Bawen Tutup Selama Jateng di Rumah Saja
Sementara itu, sektor perhotelan masih diizinkan beroperasi dengan normal sesuai ketentuan yang berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua, 26 Januari–8 Februari 2021.
Menurut Ardhiansyah, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penutupan ini kepada para pengelola tempat pariwisata.
“Bahkan sudah ada beberapa obyek wisata atau destinasi yang membuat flyer mendukung gerakan dua hari ini kami tutup,” imbuh dia.
Setelah gerakan Jateng di Rumah Saja berakhir, tempat wisata, tempat makan, dan lainnya diizinkan kembali beroperasi dengan normal sesuai ketentuan di masa PPKM jilid kedua.
“Kan masih ada PPKM kedua sampai tanggal 8 (Februari). Nanti masih kita update terus, kita informasikan kalau ada kebijakan baru lagi setelah itu. Kita mengunggu info dan kebijakan baru,” ujar Ardhiansyah.
Poin kebijakan Kabupaten Semarang terkait gerakan Jateng di Rumah Saja
Dalam SE Bupati Semarang, tertera beberapa poin yang mengatur lebih lanjut terkait gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Semarang. Berikut ini beberapa poin tersebut seperti dirangkum Kompas.com:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.