Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM, Jumlah Kunjungan ke Tebing Breksi Anjlok 85 Persen

Kompas.com - 06/02/2021, 20:08 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Selain itu, ia juga merasa harus membayar tarif yang sudah ditentukan sebelumnya untuk bisa berfoto di spot-spot foto yang tersedia di sana.

Ia juga mengaku terus menerus diikuti para petugas di sana untuk dimintai berfoto spot foto dan ditawari bantuan mengambil foto. Tarif untuk berfoto di spot tersebut pun terkesan ditentukan batas minimalnya.

Pengalaman serupa juga diungkapkan seorang pengunjung bernama Diah Fitri Widianty (20). Ia bahkan mengaku tidak berfoto di spot-spot foto tersebut terakhir kalinya datang ke sana karena dirasa terlalu mahal.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya foto di beberapa spot hampir Rp 50.000 bujet saya keluar. Tapi kalau kemarin pas saya pulang masih mikir-mikir untuk foto di spot dikarenakan tiketnya naik juga, dan belum lagi bayar buat foto di tempat spot,” ujar Diah pada Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Tebing Breksi Buka Kembali, Ini Protokol Kesehatan dan Harga Tiket Masuk

Terkait hal ini, pengelola Tebing Breksi telah mengeluarkan klarifikasi bahwa adanya isu penetapan tarif minimal untuk bisa berfoto di spot foto Tebing Breksi itu tidaklah benar.

Tidak ada ketentuan minimal yang harus dibayarkan pengunjung. Pengunjung bisa memberi uang secara sukarela. Bahkan, jika pengunjung tidak mau atau tidak bisa bayar, bukan masalah.

“Dan itu juga dikatakan bahwa yang mau doto itu diikuti. Itu ya menurut saya tidak banyak karena teman-teman memang mau membantu menawarkan (jasa foto). Enggak mau ya enggak masalah,” imbuh dia.

Terkait kenaikan harga tiket pun alasannya cukup jelas. Kenaikan tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan protokol kesehatan agar memenuhi standar selama pandemi. Termasuk juga membeli alat pelindung diri untuk para petugas di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com