Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara Ini Terima Turis yang Sudah Divaksin Covid-19

Kompas.com - 08/02/2021, 21:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber Mirror

KOMPAS.com – Adanya vaksin Covid-19 membei harapan baru bagi wisatawan lantaran sejumlah negara telah menyatakan bahwa mereka akan menerima wisatawan yang sudah divaksin.

Melansir Mirror.co.uk, Selasa (2/2/2021), beberapa negara bahkan menerapkan pengecualian untuk karantina dan tes Covid-19 bagi mereka yang sudah vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Islandia Izinkan Turis Tidak Karantina jika Pernah Positif Covid-19

Meski para pelancong yang sudah divaksin bisa berkunjung ke negara-negara tersebut, hingga kini wisatawan dari Inggris tidak termasuk dalam daftar pelancong yang diizinkan memasuki wilayah mereka.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar negara-negara yang terima wisatawan yang sudah divaksin Covid-19 yang telah Kompas.com rangkum, Senin (8/2/2021):

1. Islandia

Islandia mengumumkan bahwa mereka tidak mewajibkan wisatawan untuk karantina jika benar-benar telah divaksin Covid-19.

Aturan saat ini mengatakan, seluruh kedatangan wajib dilakukan tes PCR saat kedatangan yang diikuti dengan karantina 5-6 hari sebelum pemeriksaan kedua.

Namun, ada aturan baru yang menyatakan bahwa pelancong dengan sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak perlu melalui pemeriksaan atau isolasi mandiri.

Baca juga: WTO: Paspor Vaksin Penting untuk Keberlanjutan Perjalanan Internasional

Terkait pelancong dari Inggris, saat ini mereka masih belum diizinkan. Islandia hanya menerima sertifikat vaksin yang memenuhi kriteria tertentu termasuk dikeluarkan di negara bagian EEA/EFTA.

Inggris tidak memenuhi syarat karena telah meninggalkan Uni Eropa (UE). Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Islandia mengatakan bahwa sesaat setelah sertifikat vaksin Inggris Raya divalidasi WHO, mereka akan melihat apakah bisa menerima mereka atau tidak.

2. Seychelles

Otoritas pariwisata Seychelles awal 2021 mengumumkan, mereka akan menerima wisatawan dari bagian dunia mana pun jika sudah divaksin Covid-19.

Ilustrasi Seychelles (PIXABAY/Walkerssk).PIXABAY/Walkerssk Ilustrasi Seychelles (PIXABAY/Walkerssk).

Namun, mereka harus menunggu hingga dua pekan setelah menerima dosis vaksin kedua sebelum diizinkan berkunjung ke negara tersebut.

Saat berkunjung, ada persyaratan bagi pelancong yakni mereka harus membuktikan bahwa mereka sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 resmi.

Tidak hanya itu, wisatawan juga harus membawa bukti hasil negatif tes Covid-19 yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Dubes Seychelles Kagumi Panorama Dieng

Halaman:
Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com