Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2021, 12:31 WIB


KOMPAS.com – Menindaklanjuti adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pun mengeluarkan aturan terbaru.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/172/Disparbud tentang PPKM Berbasis Mikro dalam Penanganan Covid-19 Sektor Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif di Wilayah Kabupaten Bandung.

SE tersebut merupakan perpanjangan dari SE Bupati Bandung Nomor 443.1/308/HUK. SE Disbudpar ini mengatur di antaranya mengenai tempat-tempat wisata, penyelenggaraan acara, usaha jasa tirta, tempat makan, dan sektor perhotelan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Buka dengan Pembatasan Ketat

“Imbauan kepada seluruh pihak, untuk bersamasaling peduli terhadap disiplin penerapan protokol kesehatan. Mengikuti aturan pemerintah dengan taat untuk kepentingan bersama,” kata Kadisparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha pada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Aturan selama PPKM Mikro di Kabupaten Bandung

Untuk lebih jelasnya, berikut ini aturan yang tertera dalam SE tersebut seperti dirangkum Kompas.com:

1. Tempat wisata

Untuk tempat wisata, kegiatan diizinkan secara terbatas berdasarkan jenis usaha pariwisatanya. Jam operasional diizinkan dari pukul 06.00–17.00 WIB. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas pengunjung di tempat wisata.

Wisata camping diizinkan hanya bagi individual dan keluarga dengan pengaturan 50 persen per tenda. Pemberitahuan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat harus dilakukan.

Camping yang bersifat komunitas dihentikan sementara dan tidak boleh mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan orang.

2. Usaha jasa tirta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

Jalan Jalan
Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jalan Jalan
7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

Jalan Jalan
Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Jalan Jalan
Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Travel Update
4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

4 Tips ke Pameran Perlengkapan Outdoor INDOFEST 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Apa Itu Penyakralan Air Berkah dalam Perayaan Waisak?

Travel Update
Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Ramainya INDOFEST 2023, Pengunjung Sampai Harus Antre Masuk Toko

Travel Update
Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Perayaan Waisak Hari Kedua, Ada Pensakralan Air Berkah di Candi Mendut

Jalan Jalan
Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Desa Wisata Kreatif Terong, Punya Tempat Wisata Bekas Tambang Timah

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

10 Tempat Liburan di Bogor, Banyak Destinasi Baru yang Hits 

Jalan Jalan
Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Hari Kedua INDOFEST 2023, Perlengkapan Mendaki Gunung Masih Diburu

Travel Update
Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Jam Buka Taman Surya di Surabaya yang Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum

Travel Tips
Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Indonesia Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2023

Travel Update
Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+