KOMPAS.com – Periode libur panjang Hari Raya Imlek berlangsung Jumat-Minggu, 12-14 Februari 2021. Jika ingin bepergian menggunakan kereta api (KA), dalam hal ini KA Jarak Jauh, terdapat syarat yang wajib dipatuhi.
Berdasarkan keterangan pers yang diberikan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta, Kamis (11/2/2021), berikut syarat naik KA yang Kompas.com rangkum:
Adapun, aturan tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut sudah berlaku sejak Selasa (9/2/2021) hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, syarat tersebut tidak hanya berlaku untuk perjalanan selama Imlek.
Baca juga: Aturan Perjalanan Naik Kereta Api Selama PPKM Mikro
“Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan untuk pelaku perjalanan jarak jauh darat dan menggunakan moda kereta api, kendaraan pribadi,” seperti tertera dalam SE tersebut.
Kebijakan juga berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat lain yang wajib dipatuhi penumpang
Calon penumpang yang berada dalam keadaan sehat dan tidak menderita flu, pilek, batuk, atau demam, dan memiliki suhu di bawah 37,3 derajat celsius diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun, mereka harus memakai masker pribadi dan pelindung wajah yang disediakan oleh PT KAI. Tidak hanya itu, protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh PT KAI juga wajib diikuti.
Selama bepergian, calon penumpang diimbau memakai pakaian lengan panjang atau jaket. Mereka juga harus rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
Sepanjang perjalanan, pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang dilakukan secaa berkala oleh petugas dengan memeriksa suhu tubuh penumpang.
Baca juga: Libur Nataru, 40.000 Calon Penumpang KA Rapid Test Antigen di Area Daop 1 Jakarta
Bagi mereka yang kedapatan bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius saat di perjalanan, mereka akan dipindahkan ke ruang isolasi sementara di atas KA.
Selanjutnya, penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.