Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada Umumkan Aturan Perjalanan Baru, Tiga Kali Tes dan Karantina Hotel

Kompas.com - 17/02/2021, 11:11 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

 

Perjalanan udara

Terkait perjalanan udara, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Semua pelaku perjalanan harus menunjukkan hasil bukti negatif tes PCR yang sampelnya diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan ke Kanada.
  2. Pelancong hanya bisa mendarat di bandara Toronto, Montreal, Calgary, dan Vancouver.
  3. Semua pelancong wajib melakukan tes PCR saat kedatangan di bandara.
  4. Semua pelancong harus memesan akomodasi selama tiga hari di hotel yang sudah disetujui pemerintah. Pemesanan dilakukan sebelum tiba di Kanada. Pelancong bisa memesan akomodasi tersebut mulai 18 Februari 2021.
  5. Pelancong akan diperbolehkan pergi di hari ketiga jika hasil tesnya negatif. Jika hasilnya positif, mereka akan dipindahkan ke fasilitas karantina milik pemerintah.
  6. Pelancong yang negatif bisa pulang ke rumah untuk melakukan sisa karantina hingga 14 hari.
  7. Pelancong diharuskan melakukan tes PCR di akhir karantina.

Baca juga: Kanada Perpanjang Pembatasan Perjalanan Internasional

Aturan baru ini akan berlaku untuk semua pelaku perjalanan internasional yang datang ke Kanada mulai 22 Februari 2021.

Biaya karantina hotel ditanggung oleh masing-masing orang. Harganya bisa berkisar hingga 2000 dolar Amerika atau sekitar Rp 27 juta. Informasi terkait harga tersebut akan dirilis pada 18 Februari 2021 ketika pemesanan untuk hotel-hotel bisa dilakukan.

Semua hotel akan berlokasi tak terlalu jauh dari keempat bandara yang disetujui untuk menerima penumpang internasional.

“Terserah pada pelancong untuk memilih di mana mereka ingin tinggal, dan memesan lebih dahulu sebelum kedatangan,” kata Menteri Kesehatan Kanada Patty Hadju.

Ia melaporkan bahwa harga karantina hotel akan bervariasi, sesuai dengan lokasi hotel tersebut.

“Harga tersebut akan termasuk biaya kamar, makanan, kebersihan, pencegahan infeksi, dan langkah pemantauan lainnya, termasuk keamanan serta transportasi.”

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com