Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
A Kurniawan Ulung
Dosen

Dosen program studi Hubungan Internasional di Universitas Satya Negara Indonesia

Tantangan Menghidupkan Kembali Wisata Halal di Indonesia

Kompas.com - 22/02/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh A Kurniawan Ulung

SEKITAR 20 persen dari 14,92 juta turis asing yang datang ke Indonesia pada 2019 merupakan wisatawan Muslim. Kunjungan wisatawan Muslim cenderung meningkat setiap tahunnya sejak pemerintah mulai mengembangkan wisata halal atau ramah Muslim pada 2016.

Sebelum pandemi Covid-19 muncul, kebijakan bebas visa untuk 169 negara dan gencarnya program promosi dan penjualan destinasi merupakan instrumen politik luar negeri Indonesia untuk mendatangkan turis Muslim sebanyak mungkin agar kepentingan dalam negeri tercapai, yakni mendorong inovasi, menambah lapangan kerja, dan menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca juga: Bagaimana Konsep Wisata Halal di Indonesia?

Saat ini, pandemi global Covid-19 memang memukul industri pariwisata Tanah Air, termasuk sektor wisata halal. Namun, pagebluk ini sebetulnya memberikan ruang lebih longgar bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk berbenah.

Berbenah bukan hanya berarti meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wisata halal, melainkan juga memperbaiki strategi komunikasi agar ambisi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat wisata halal dunia dapat diterima dan didukung semua pihak, termasuk umat non-Muslim.

Baca juga: Sandiaga Sebut Pembahasan Wisata Halal Selesai, Bali Wisata Budaya

Tujuan wisata halal

Menurut Anang Sutono, Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Ekonomi dan Destinasi Wisata, wisata halal adalah seperangkat layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas untuk meningkatkan kepuasan turis muslim dalam berwisata.

Di Indonesia, wisata halal berkembang pesat. Menurut laporan Global Muslim Travel Index 2019 (GMTI) yang menilai kualitas wisata halal dari segi akses, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan, Indonesia berada di peringkat pertama dari 130 negara tujuan utama wisata ramah muslim. Di tahun 2018, Indonesia berada di posisi kedua setelah Malaysia.

Dalam laporan yang diterbitkan CrescentRating tersebut, pulau Lombok dinilai sebagai destinasi wisata halal terbaik di Indonesia karena konsistensinya dalam meningkatkan kualitas layanan ramah Muslim.

Pada 2015, Lombok pernah dinobatkan sebagai The World Best Halal Tourism Destination pada acara World Halal Travel Awards di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

CrescentRating memberi nilai 76 untuk kualitas layanan komunikasi di Lombok pada 2019, meningkat dari 59 pada 2018.

Baca juga: Debat Warganet Soal Wisata Halal, Sandiaga: Sangat Tidak Perlu

Saat ini, berbagai restoran dan ruang-ruang publik di Lombok telah menyediakan akses internet gratis Wi-Fi untuk wisatawan. Restoran-restoran dan 60 hotel di Lombok juga telah mendapatkan sertifikasi halal.

Pemandu wisata di Lombok bisa berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, dan beberapa di antara mereka juga bisa berbicara Bahasa Arab.

Dari segi layanan transportasi, pemerintah NTB juga telah meningkatkan aksesibilitas dengan menambah rute penerbangan langsung dari kota-kota besar di Indonesia dan negara tetangga, seperti Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia. Sayangnya, Lombok belum memiliki layanan perjalanan kereta.

Wisata halal juga mendapatkan perhatian khusus dari negara-negara yang bukan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan, karena sektor ini mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Memastikan wisman Muslim terbebas dari islamophobia merupakan bagian dari upaya mereka dalam peningkatan kualitas pelayanan wisata halal.

Wisatawan Muslim dunia menjadi incaran karena jumlahnya yang terus meningkat dan besarnya nilai belanja di negara tujuan.

CrescentRating memprediksi jumlah wisatawan Muslim secara global mencapai 230 juta pada 2026, meningkat dari 140 juta pada 2018. Sedangkan menurut Global Islamic Economy Report, nilai perputaran uang dari wisata halal dunia diprediksi meningkat dari 177 miliar dolar pada 2017 menjadi 274 miliar dolar pada 2023.

Pada 2019, Taiwan berada di peringkat ketiga dalam daftar negara ramah Muslim yang bukan anggota OKI versi GMTI, meningkat dari peringkat kelima pada 2018.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata halalnya, pemerintah Taiwan menyiapkan peralatan salat di hotel dan tempat menginap lainnya, menambah jumlah masjid, musala, dan restoran halal, dan menyediakan buku panduan bagi wisman Muslim untuk menemukan fasilitas-fasilitas tersebut.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Wisata Halal Tak Ganggu Warga Non-Muslim

Penolakan di Indonesia

Target pemerintah Indonesia untuk mendatangkan lima juta wisman Muslim pada 2020 gagal tercapai akibat pagebluk Covid-19.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa tahun ini, pemerintah akan mengembangkan kembali wisata halal di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di daerah-daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim seperti Bali.

Walaupun saat ini industri pariwisatanya sedang mati suri, Bali masih menjadi primadona wisatawan dari dalam dan luar negeri. Karena Bali merupakan barometer pariwisata Indonesia, seberapa cepat kebangkitan pariwisata nasional ditentukan oleh Bali.

Apabila pariwisata Bali cepat pulih, destinasi-destinasi di luar Bali juga akan segera pulih. Hal inilah yang mungkin menjadi alasan di balik keinginan Sandiaga untuk mengembangkan wisata halal di Bali karena itu merupakan bagian dari upayanya untuk memulihkan pariwisata nasional.

Akan tetapi, keinginan Sandiaga untuk membangun wisata halal mendapat protes dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan oleh dua faktor.

Pertama, minimnya sosialisasi wisata halal. Faktor ini menyebabkan banyak orang berpikir wisata halal bertujuan mensyariatkan destinasi wisata.

Wisata halal tidak berkaitan dengan islamisasi karena tujuannya ialah memberikan wisman Muslim layanan tambahan agar mereka berlibur lebih lama di Indonesia.

Setelah pulang ke negara asal, mereka diharapkan ikut mempromosikan wisata halal Indonesia, dan kembali berkunjung ke Indonesia.

Jadi, wisata halal tidak menggantikan wisata budaya yang selama ini menjadi andalan Bali, Danau Toba, dan beberapa destinasi lainnya.

Kedua, kekhawatiran atas praktik intoleransi. Masyarakat mungkin merasa khawatir akan potensi munculnya ormas agama tertentu yang tiba-tiba melakukan aksi pemberangusan dan penyegelan di destinasi-destinasi wisata apabila wisata halal diterapkan.

Kekhawatiran ini muncul dari kekecewaan atas sikap aparat negara yang terbukti sering melakukan pembiaran atas praktik-praktik intoleransi yang terjadi di Tanah Air.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah perlu melakukan dua hal.

Pertama, Sandiaga harus menjamin bahwa konsep wisata halal yang ingin dikembangkan pemerintah tidak akan mengganggu wisata budaya asli Indonesia dan juga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mewujudkan islamisasi dan meraih tujuan-tujuan politik.

Kedua, Sandiaga perlu memperbaiki strategi sosialisasi dengan meningkatkan dialog dengan berbagai elemen masyarakat, tidak saja untuk memperkenalkan wisata halal, namun juga mendengar masukan-masukan tentang bagaimana wisata halal seharusnya disosialisasikan agar dapat diterima oleh masyarakat.

Menjalin dialog dan melakukan pendekatan personal terhadap tokoh, pemangku adat, dan masyarakat di Bali seharusnya mudah dilakukan oleh Sandiaga saat ini karena ia telah berkantor di Bali.

Pemerintah juga perlu meningkatkan dialog dengan pekerja media karena tidak semua wartawan paham wisata halal. Kesalahan dalam pemberitaan dapat menyebabkan kesalahan masyarakat dalam memahami wisata halal.

Jika ingin melibatkan influencer dalam sosialisasi wisata halal, pemerintah harus berhati-hati karena sering kali, konten influencer yang dibayar pemerintah justru sering menimbulkan blunder.

Pemerintah perlu memastikan agar selebritas media sosial tersebut betul-betul memahami wisata halal sebelum menciptakan konten untuk mempromosikannya.

Strategi sosialisasi yang tepat akan melahirkan generasi kreator wisata halal. Berbeda dengan influencer, generasi kreator membuat konten bukan karena dipesan semata, melainkan karena mereka paham bahwa wisata halal memiliki nilai dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com