Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Harus Sudah Divaksin Covid-19 Sebelum Naik Kapal Pesiar Ini

Kompas.com - 22/02/2021, 07:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perusahaan kapal pesiar Crystal Cruises akan mewajibkan seluruh penumpang sudah divaksin penuh sebelum menaiki kapal pesiar di masa mendatang.

Melansir Travel and Leisure, Jumat (19/2/2021), kabar yang diumumkan pada Kamis (18/2/2021) tersebut membuat Crystal Cruises menjadi perusahaan kapal pesiar terbaru yang menerapkannya.

“Kami sangat menantikan untuk menjelajahi dunia lagi,” kata Presiden sementara dan CEO Crystal Cruises Jack Anderson, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Travel and Leisure.

Baca juga: Swiss Ubah Kapal Pesiar Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19

Pihaknya paham bahwa ketenangan pikiran adalah kemewahan terbesar. Alhasil, persyaratan vaksin merupakan cara terbaik untuk memastikan Crystal Experience seaman mungkin bagi seluruh penumpang.

Seluruh penumpang akan diwajibkan menunggu setidaknya 14 hari setelah menerima dosis terakhir vaksin Covid-19. Mereka juga harus menunjukkan bukti vaksin sebelum naik kapal.

Selain penumpang, perusahaan tersebut juga akan memastikan seluruh krunya telah diberi vaksin Covid-19. Namun, mereka juga mencatat bahwa upaya tersebut mungkin lebih sulit.

Sebab, para kru kapal pesiar berasal dari sejumlah negara di dunia dengan kebijakan dan ketersediaan vaksin Covid-19 yang berbeda.

Syarat naik kapal pesiar selain vaksin Covid-19

Sebagai tambahan dari syarat wajib vaksin Covid-19, para penumpang dan kru harus memiliki hasil negatif tes Covid-19.

Mereka juga akan melalui prosedur pemeriksaan suhu tubuh, serta menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan Crystal Clean 4.0.

Ilustrasi kapal pesiar - Salah satu kapal pesiar milik Crystal Cruises (dok. www.andrewcolvinphotography.com | Facebook Crystal Cruises).dok. www.andrewcolvinphotography.com | Facebook Crystal Cruises Ilustrasi kapal pesiar - Salah satu kapal pesiar milik Crystal Cruises (dok. www.andrewcolvinphotography.com | Facebook Crystal Cruises).

Anderson mengatakan, seluruh kru juga harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum meninggalkan negara asal untuk naik kapal.

Tidak hanya itu, mereka juga akan dikarantina selama tujuh hari saat tiba dan melakukan tes Covid-19 kedua sebelum memulai tugas sebagai awak kapal pesiar.

Baca juga: Thailand Sambut Kembali Kapal Pesiar Asing Lewat STV

“Saat vaksin tersedia secara meluas, mereka akan menjadi persyaratan tenaga kerja yang harus diselesaikan setidaknya 14 hari sebelum bekerja,” tambah Anderson.

Kapal pesiar lain yang wajibkan tamu untuk divaksinasi

Crystal Cruises telah menghentikan operasinya hingga setidanya Mei 2021 untuk kapal pesiar sungai dan Juni untuk pelayaran samudra. Sementara itu, kapal ekspedisi dan yacht ditangguhkan hingga Agustus.

Perusahaan kapal pesiar tersebut merupakan perusahaan terbaru yang mewajibkan tamu untuk divaksinasi penuh seperti Saga Cruises yang melayani penumpang 50 tahun ke atas, lalu American Queen Steambot Company, dan Victory Cruise Lines.

Beberapa perusahaan kapal pesiar lain, termasuk Royal Caribbean, Norwegian Cruise Line, dan Regent Seven Seas rencananya akan memvaksin semua kru di masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com