Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Jabar Soal Cuti Bersama 2021 Dipotong: Rugi dan Hanya Bisa Pasrah

Kompas.com - 23/02/2021, 18:06 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pengda Jawa Barat Herman Mukhtar merasa adanya pemotongan periode cuti bersama tahun 2021 sangat merugikan pihaknya.

“Karena harapan-harapan kita itu ada pada masa libur yang seperti itu. Kalau libur sudah dipotong seperti itu, sudah pasti okupansi akan turun ya. Jadi harapan yang diharapkan itu tidak akan tercapai,” kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Herman mengakui, periode libur panjang dengan cuti bersama tersebut telah ditargetkan menjadi sumber pemasukan bagi hotel-hotel di Jawa Barat. Ia menyebut sempat berharap okupansi hotel-hotel bisa terisi hingga 90 persen.

Ia tak memungkiri banyak anggota PHRI Jawa Barat yang melayangkan protes terkait keputusan ini. Adanya pemotongan cuti bersama pasti akan menambah berat usaha para pelaku untuk bisa bertahan lebih lama lagi.

Baca juga: Kadispar Bali Dukung Cuti Bersama 2021 Dipotong, Ini Alasannya

“Saya kasihan sangat dengan kawan-kawan pengusaha. Kita lihat sendiri sudah berapa banyak ini hotel yang harus mereka lepas. Tidak lain karena tidak ada kemampuan untuk membiayai, walaupun hotel itu diam sekalipun,” ujar Herman.

Dirinya mengungkap bahwa sejauh ini makin banyak saja pengusaha hotel yang terpaksa menjual hotel akibat tidak adanya pemasukan.

“Sekarang orang mencari peluang untuk beralih pada bisnis yang bisa jalan pada saat ini. Beralih ke bisnis lain, misalnya di bidang kesehatan atau IT,” tambah dia.

Tetap mendukung

Namun begitu, ia tetap mendukung keputusan pemerintah tersebut. Salah satunya karena ia pun sadar bahwa kondisi pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Bahkan jumlah kasusnya masih belum melandai.

“Kita khawatirkan itu adalah selama tujuh hari itu terjadi penumpukan orang di tempat-tempat destinasi itu dan akan memberi dampak pada berkembangnya Covid-19,” tutur Herman.

Alternatifnya, para pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat sejauh ini hanya bisa mengandalkan target pasar masyarakat lokal.

Kamar tipe Suite di Hotel Santika Pasir Koja - Bandung.kompas.com / Nabilla Ramadhian Kamar tipe Suite di Hotel Santika Pasir Koja - Bandung.

Suatu hal yang telah mereka lakukan selama ini untuk menjaga tingkat kunjungan agar tetap adalah mendorong masyarakat lokal untuk berlibur atau staycation di hotel-hotel sekitar termpat tinggal.

Maka dari itu, tambah Herman, sejauh ini ia dan pengusaha lainnya hanya bisa pasrah dan berusaha mengencangkan ikat pinggang semaksimal mungkin menghadapi situasi yang tak kunjung membaik.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru Setelah Dipangkas

“Sekarang kita hanya berharap pada vaksin yang kita harapkan bisa sukses dilaksanakan pemerintah. Kalau itu gagal, ya kita enggak tahu kapan. Kita berharap bisa lebih cepat, ya setidaknya pada awal tahun 2022 kita sudah bisa recovery,” sambung dia.

Pemangkasan cuti bersama 2021

Sebelumnya, cuti bersama di tahun 2021 telah resmi dipangkas oleh pemerintah pusat. Cuti bersama yang awalnya berjumlah tujuh hari, kini hanya tinggal dua hari. Hal tersebut dilakukan karena kurva peningkatan Covid-19 dianggap belum landai.

“Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, seperti dikutip dari berita Kompas.com.

Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember masih tetap ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com