Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparbud Garut: Cuti Bersama 2021 Dipangkas Pengaruhi Pendapatan Warga

Kompas.com - 26/02/2021, 11:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut Bambang Heri Susanto mengatakan, pemangkasan cuti bersama 2021 memengaruhi pendapatan masyarakat.

“Untuk pariwisata Garut sangat berpengaruh, khususnya untuk tingkat hunian hotel, kunjungan restoran, PDRB (produk domestik regional bruto)," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Menurut dia, pengaruh tersebut karena Garut mengandalkan sektor pertanian, pariwisata, dan industri.

Baca juga: 25 Wisata Garut, Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Bambang melanjutkan, dipangkasnya cuti bersama akan berdampak pada pendapatan masyarakat dan daerah karena saat ini seharusnya pariwisata Garut memasuki tahap pemulihan.

Padahal, seluruh sektor pariwisata di Garut telah memenuhi protokol kesehatan, seperti menerapkan aturan jaga jarak, wajib pakai masker, dan rajin cuci tangan.

“Kami sudah patuhi itu di setiap destinasi, hotel, restoran, desa wisata, semua sudah. Cuti tidak perlu dipangkas, tetapi protokol kesehatan harus dipenuhi. Harusnya seimbang antara perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi,” ujar dia.

Terkait tanggapan dari para pelaku pariwisata di Garut, hingga saat ini pihak Bambang masih belum menerima keluhan soal itu.

Baca juga: Puncak Sagara, Wisata Perkemahan Baru di Garut dengan Pemandangan Alam

Menurutnya, hal tersebut karena kabar soal pemangkasan cuti bersama baru diumumkan pada Senin (22/2/2021).

Meski begitu, dia tidak menampik bahwa pihaknya pasti akan menerima keluhan karena selama ini untuk hotel sendiri tingkat okupansinya sudah sangat menurun.

“Mereka ada kendala di MICE. Turis dari luar kota sudah berkurang. Kebanyakan di Garut, wisatawannya datang dari Jabodetabek tapi kunjungan dinas. Kalau wisatawan keluarga hanya jalan-jalan dan belanja,” kata Bambang.

Mount Cikuray from Cisurupan, Garut.DOK. Disparbud Kab. Garut/ Gunawan Kartapranata Mount Cikuray from Cisurupan, Garut.

Untuk saat ini, pihaknya hanya bisa mengikuti pemerintah pusat, meski berharap cuti bersama diperpanjang dan bukan dipangkas agar menguntungkan industri pariwisata Garut.

Cuti bersama 2021 dipangkas lima hari

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, Senin, cuti bersama 2021 resmi dipangkas dua hari.

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” katanya.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca juga: Sah, Cuti Bersama 2021 Dipotong Jadi Cuma 2 Hari

Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Pemangkasan cuti tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun, SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com