Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Yogyakarta Hadapi Pemotongan Cuti Bersama: Pasrah

Kompas.com - 26/02/2021, 13:01 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Ernowo mengaku pasrah menghadapi kebijakan pemotongan cuti bersama 2021.

“Saat ini kita pasrah saja karena sudah tidak bisa apa-apa lagi tanpa sentuhan pemerintah dengan pemberian insentif, stimulus, relaksasi,” kata Deddy pada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Menurut Deddy, pemangkasan cuti bersama 2021 yang dilakukan pemerintah ini turut memangkas kesempatan para anggota PHRI untuk bisa bertahan dari pandemi Covid-19.

“Dan juga menunjukkan tidak konsistennya pemerintah menerapkan antara ekonomi dan kesehatan berjalan seiring sejalan karena ini membuat kita semakin berat, setelah PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang ini,” tegas Deddy.

Baca juga: PHRI Jabar Soal Cuti Bersama 2021 Dipotong: Rugi dan Hanya Bisa Pasrah

Sejauh ini, Deddy mengakui kondisi anggota PHRI DIY sudah sangat memprihatinkan. Dari total sekitar 400 anggota, sudah ada sekitar 200 hotel dan restoran yang terpaksa tutup selama pandemi berlangsung.

Hotel dan restoran tersebut ada yang tutup, sementara dan ada juga yang tutup permanen akibat tidak lagi sanggup beroperasi. Sementara sekitar 200 hotel dan restoran sisanya masih beroperasi, walaupun dengan napas terengah-engah.

Terkait okupansi, Deddy mengakui beberapa waktu ini cukup terbantu dengan Pemerintah Daerah DIY yang menyetujui usulan PHRI DIY terkait pelaksanaan kegiatan di hotel. 

Hotel Pesonna Tugu YogyakartaDok. Pesonna Hotel Yogyakarta Hotel Pesonna Tugu Yogyakarta

Hotel-hotel di DIY memiliki rata-rata okupansi 25 persen karena adanya penyelenggaraan kegiatan-kegiatan seperti pernikahan atau rapat di hotel.

Ia menambahkan, bahwa sejauh ini PHRI DIY tak lagi memiliki strategi apa pun untuk menghadapi pemangkasan cuti bersama ini.

Mereka hanya bisa memohon bantuan pemerintah, seperti adanya relaksasi, insentif, dan stimulus yang diberikan secepat mungkin untuk bisa membuat mereka bertahan lebih lama lagi.

“Kita mau buat strategi apa lagi bisa selalu dikandaskan dengan kebijakan pemerintah yang tidak lagi membuat kita bisa bergerak,” pungkasnya.

Baca juga: Cuti Bersama Dipotong, Kabupaten Bandung Targetkan Wisatawan Lokal

Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi memotong cuti bersama 2021. Jumlah cuti bersama yang awalnya mencapai tujuh hari, kini dipotong menjadi dua hari saja.

Pemangkasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, hingga kini kurva peningkatan Covid-19 masih belum landai.

Selain itu, setiap habis libur panjang selalu ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang cenderung naik.

Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com