“Kita mau buat strategi apa lagi bisa selalu dikandaskan dengan kebijakan pemerintah yang tidak lagi membuat kita bisa bergerak,” pungkasnya.
Baca juga: Cuti Bersama Dipotong, Kabupaten Bandung Targetkan Wisatawan Lokal
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi memotong cuti bersama 2021. Jumlah cuti bersama yang awalnya mencapai tujuh hari, kini dipotong menjadi dua hari saja.
Pemangkasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, hingga kini kurva peningkatan Covid-19 masih belum landai.
Selain itu, setiap habis libur panjang selalu ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang cenderung naik.
Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.
Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.