Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Ini Tanggapan Kadispar Yogyakarta

Kompas.com - 26/02/2021, 16:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Kompas.com coba menghubungi Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta terkait promo menginap lebih lama dengan harga diskon, Rabu.

Saat ini, penginapan tersebut menawarkan harga spesial bagi tamu yang menginap lebih dari dua hari dengan harga kisaran Rp 500.000 per malam di Superior Room termasuk sarapan untuk dua orang.

Selanjutnya adalah menginap di Deluxe Room dengan harga kisaran Rp 600.000 per malam, termasuk sarapan untuk dua orang.

Baca juga: 6 Tempat Wisata di Yogyakarta untuk Menenangkan Diri

Ada juga Zest Hotel by Swiss-Belhotel Yogyakarta dan Swiss-Belboutique Yogyakarta yang menawarkan paket menginap Stay 3 Pay 2, Staycation Package, dan Stay Longer Save More.

Saat Kompas.com menghubungi kedua hotel tersebut, promo masih berlaku dengan ketentuan yang tertera dalam situs resmi kedua hotel. Namun, promo hanya bisa dibeli untuk pembelian secara online

“Jadi silahkan bisa tetap ke Yogyakarta, kan tidak ada larangan. Asal patuhi protokol kesehatan. Mayoritas tempat wisata di Yogyakarta tidak menerima pengunjung yang tidak pakai masker,” tutupnya.

Cuti bersama 2021 dipangkas lima hari

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, Senin (22/2/2021), cuti bersama 2021 resmi dipangkas dua hari.

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” katanya.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca juga: Sah, Cuti Bersama 2021 Dipotong Jadi Cuma 2 Hari

Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com