KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengatakan, cuti bersama 2021 yang dipangkas memengaruhi kunjungan wisatawan dari luar Yogyakarta.
“Itu keputusan dan kebijakan dari pemerintah. Sektor pariwisata tentu menyikapinya dengan bijaksana karena itu sudah keputusan. Tapi tentu akan ada penurunan kunjungan,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Taman Jati Larangan, Tempat Wisata Terbaru di Bantul Yogyakarta
Meski keputusan memangkas cuti bersama 2021 dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, Singgih tidak menampik hal tersebut makin mengurangi jumlah kunjungan yang saat ini telah berkurang.
Dia menceritakan, saat ini situasi pariwisata DIY khususnya di tempat wisata terbilang cukup sepi, kecuali pada akhir pekan.
Kondisi tersebut juga sama dengan industri perhotelan di sana. Menurut pantauan Singgih, hotel-hotel di Yogyakarta sepi saat hari biasa, tetapi lumayan ramai saat akhir pekan.
Baca juga: 3 Kegiatan di Geblek Menoreh View Kulon Progo, Gowes di Tengah Sawah
Sejauh ini, lanjutnya, tingkat okupansi hotel di DIY cukup beragam pada akhir pekan. Ada yang hanya berada pada 20-30 persen, ada juga yang mencapai 50 persen.
“Tingkat hunian agak lumayan akhir pekan kemarin. Tapi cuti bersama yang dipangkas tetap akan berpengaruh,” jelas Singgih.
Bisa “workation” di Yogyakarta
Saat ini, cuti bersama pada 12 Maret, 17-19 Mei, dan 27 Desember 2021 telah dipangkas dan yang tersisa hanyalah cuti pada 12 Mei untuk Hari Raya Idul Fitri dan 24 Desember untuk Hari Raya Natal.
Menurut Singgih, meski cuti bersama 2021 dipotong, orang-orang tetap bisa berkunjung ke Yogyakarta karena di sana tidak ada larangan untuk berkunjung.
“Cuti bersama dikurangi, tapi kan sekarang kita bisa bekerja dari mana pun. Belajar dari mana pun. Yang penting koneksi internet,” ujarnya.
Baca juga: Wisata De Mangol di Gunungkidul, Bisa Lihat Gunung Merapi
Oleh karena itu, lanjut dia, terdapat hotel-hotel yang menawarkan promo menginap lebih dari semalam dengan penawaran harga yang menarik.
Masyarakat yang ingin bekerja sambil liburan (workation), atau tetap mengambil cuti pada tanggal yang sebelumnya adalah hari cuti bersama, dapat memanfaatkan promo tersebut saat liburan di Yogyakarta.
Baca juga: Mau Wisata ke Yogyakarta, Jangan Lupa Reservasi Online Dulu
“Di Yogyakarta workation. Bisa kerja dari Yogyakarta. Hotel-hotel sudah tersertifikasi CHSE dan protokol kesehatan jalan. Koneksi ada, belajar atau bekerja dari mana pun bisa,” tutur Singgih.
Promo menginap lebih lama di Yogyakarta
Kompas.com coba menghubungi Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta terkait promo menginap lebih lama dengan harga diskon, Rabu.
Saat ini, penginapan tersebut menawarkan harga spesial bagi tamu yang menginap lebih dari dua hari dengan harga kisaran Rp 500.000 per malam di Superior Room termasuk sarapan untuk dua orang.
Selanjutnya adalah menginap di Deluxe Room dengan harga kisaran Rp 600.000 per malam, termasuk sarapan untuk dua orang.
Baca juga: 6 Tempat Wisata di Yogyakarta untuk Menenangkan Diri
Ada juga Zest Hotel by Swiss-Belhotel Yogyakarta dan Swiss-Belboutique Yogyakarta yang menawarkan paket menginap Stay 3 Pay 2, Staycation Package, dan Stay Longer Save More.
Saat Kompas.com menghubungi kedua hotel tersebut, promo masih berlaku dengan ketentuan yang tertera dalam situs resmi kedua hotel. Namun, promo hanya bisa dibeli untuk pembelian secara online.
“Jadi silahkan bisa tetap ke Yogyakarta, kan tidak ada larangan. Asal patuhi protokol kesehatan. Mayoritas tempat wisata di Yogyakarta tidak menerima pengunjung yang tidak pakai masker,” tutupnya.
Cuti bersama 2021 dipangkas lima hari
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, Senin (22/2/2021), cuti bersama 2021 resmi dipangkas dua hari.
“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” katanya.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021.
Baca juga: Sah, Cuti Bersama 2021 Dipotong Jadi Cuma 2 Hari
Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.
Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.