Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Sektor Perhotelan, Dinas Pariwisata DIY Rapat di Hotel

Kompas.com - 26/02/2021, 17:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Cuti bersama 2021 yang sudah resmi dipangkas oleh Pemerintah Indonesia akan membuat kunjungan wisatawan luar DIY menurun.

Sebab, menurut Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo, hal tersebut akan mengurangi pergerakan masyarakat. Sementara itu, lanjut dia, pariwisata akan tetap ada jika masyarakat bergerak.

“Supaya tetap ada pergerakan, kita juga gerakkan aktivitas rapat-rapat. Walau rapatnya kecil, tapi di hotel. Pengeluaran pemerintah harus didorong supaya bisa bangkitkan (perhotelan),” ucap dia kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Wisata di Sleman, Keliling Candi hingga Pergi ke Museum Ullen Sentalu

Menurut pantauan Singgih, hotel-hotel di Yogyakarta sepi saat hari biasa, tetapi lumayan ramai saat akhir pekan.

Sejauh ini, lanjutnya, tingkat okupansi hotel di DIY cukup beragam pada akhir pekan. Ada yang hanya berada pada 20-30 persen, ada juga yang mencapai 50 persen.

“Tingkat hunian agak lumayan akhir pekan kemarin. Tapi cuti bersama yang dipangkas tetap akan berpengaruh,” katanya.

Terbantu

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Ernowo mengatakan kepada Kompas.com, Rabu, meski kondisi anggotanya sudah sangat memprihatinkan, pihaknya cukup terbantu.

Baca juga: 7 Aktivitas Seru di Ledok Sambi Yogyakarta, Piknik di Pinggir Sungai

Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyetujui usulan PHRI DIY soal pelaksanaan kegiatan di hotel, sehingga tingkat okupansi di hotel-hotel yang tersisa masih bisa beroperasi.

Walaupun terbantu dengan pelaksanaan kegiatan di hotel, Deddy tetap berharap agar pemerintah memberi bantuan seperti adanya relaksasi, insentif, dan stimulus secepat mungkin.

Kadispar DIY sarankan masyarakat “workation” di Yogyakarta

Meski pihaknya mengadakan rapat di hotel, Singgih mengatakan bahwa masyarakat dapat membantu pergerakan pariwisata DIY dengan melakukan workation atau kerja sambil liburan di Yogyakarta.

“Cuti bersama dikurangi, tapi kan sekarang kita bisa bekerja dari mana pun. Belajar dari mana pun. Yang penting koneksi internet,” ujarnya.

Tempat wisata di Yogyakarta - Ledok Sambi.dok. Ledok Sambi Tempat wisata di Yogyakarta - Ledok Sambi.

Oleh karena itu, lanjut dia, terdapat hotel-hotel yang menawarkan promo menginap lebih dari semalam dengan penawaran harga yang menarik.

Baca juga: Pantai Watu Lumbung di Gunungkidul, Punya Hamparan Batu yang Eksotis

Masyarakat yang ingin workation atau tetap mengambil cuti pada tanggal yang sebelumnya adalah hari cuti bersama, dapat memanfaatkan promo tersebut saat liburan di Yogyakarta.

“Di Yogyakarta workation. Bisa kerja dari Yogyakarta. Hotel-hotel sudah tersertifikasi CHSE dan protokol kesehatan jalan. Koneksi ada, belajar atau bekerja dari mana pun bisa,” tutur Singgih.

Baca juga: 9 Tempat Wisata di Sekitar Pronosutan View Kulon Progo, Yogyakarta

Singgih mempersilakan masyarakat untuk berkunjung ke Yogyakarta dengan catatan mereka wajib mematuhi protokol kesehatan, baik sebelum dan setibanya di sana.

Dia melanjutkan, jika aturan perjalanan mengharuskan seseorang melakukan rapid antigen, maka calon wisatawan wajib mematuhinya sebelum berangkat ke Yogyakarta.

Cuti bersama 2021 dipotong lima hari

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, Senin (22/2/2021), cuti bersama 2021 resmi dipangkas dua hari.

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” katanya.

Baca juga: Sah, Cuti Bersama 2021 Dipotong Jadi Cuma 2 Hari

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021.

Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com