Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Prau Buka Lagi 4 Maret 2021, Ini Syarat Mendakinya

Kompas.com - 28/02/2021, 16:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates Achmad Afifudin mengatakan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Prau sudah dapat dilalui mulai 4 Maret 2021.

Kendati demikian, calon pendaki dari dalam atau luar Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus memenuhi sejumlah syarat mendaki Gunung Prau, termasuk membawa hasil negatif rapid test antigen.

Baca juga: Seluruh Jalur Pendakian Gunung Prau Buka Lagi 4 Maret 2021

“Masih sama untuk syarat-syarat pendakiannya,” tutur dia saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Jika sudah lupa apa saja syarat pendakian Gunung Prau, berikut Kompas.com rangkum agar kamu bisa langsung mendaki gunung tersebut saat seluruh jalur sudah dibuka nanti:

  • Pendaki dari luar Jateng dan DIY wajib membawa hasil negatif rapid test antigen
  • Pendaki dari area Jateng dan DIY wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter daerah asal
  • Pendaki wajib periksa kesehatan sebelum pergi mendaki
  • Fotokopi kartu identitas—seperti SIM, KTP, atau identitas lainnya—wajib dibawa
  • Jika tidak punya KTP/SIM, fotokopi kartu pelajar/mahasiswa/santri wajib dibawa
  • Registrasi Rp 15.000, fasilitas umum Rp 10.000
  • Pendaki tidak dibatasi kota asal
  • Solo hiking boleh
  • Belum boleh lintas jalur
  • Pendaki tidak dibatasi usia
  • Tidak bertukar perlengkapan pribadi seperti perlengkapan makan dan minum
  • Selalu pakai masker selama dalam perjalanan
  • Masker harus diganti setiap hari (minimal dua masker dalam satu kali pendakian)
  • Setiap pendaki wajib membawa hand sanitizer pribadi
  • Setelah menyentuh benda apa pun, pendaki wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer
  • Tenda/dome hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas. Misal berkapasitas empat orang, satu tenda/dome hanya diisi dua orang
  • Pendaki wajib lapor setelah melakukan pendakian
  • Pendaki tiba di basecamp maksimal pukul 12.00 WIB usai pendakian
  • Untuk surat keterangan sehat, calon pendaki juga bisa membuatnya di sejumlah puskesmas berikut dengan membayar biaya Rp 20.000:
  • Puskesmas Kejajar
  • Puskesmas Dieng Wetan
  • Puskesmas Dieng Kulon

Baca juga: Apa yang Membuat Gunung Prau Selalu Ramai Dikunjungi?

Pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing terlihat dari Gunung Prau via Igirmranak, Wonosobo.Dokumentasi Adi Permana Pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing terlihat dari Gunung Prau via Igirmranak, Wonosobo.

Terkait syarat membawa hasil negatif rapid test antigen, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021.

SE tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 9 Februari hingga informasi lebih lanjut.

Baca juga: 7 Keunggulan Pendakian Gunung Prau via Igirmranak, Puas Nikmati Keindahan Alam

Untuk perjalanan ke pulau Jawa dan di dalam pulau Jawa (antar provinsi/kabupaten/kota), berikut rinciannya:

Udara

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau;
  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan

Laut

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Baca juga: Indahnya Sabana dan Dataran Tinggi Dieng dari Gunung Prau

Darat (kereta api antarkota)

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, rapid test antigen, atau GeNose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Darat (kendaraan pribadi)

  • Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, rapid test antigen, atau GeNose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Darat (kendaraan umum)

  • Ada tes acak (random check) rapid test antigen atau GeNose apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com