Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seni Pertunjukan Bakal Kembali Digelar Berdasarkan Status Kawasan

Kompas.com - 04/03/2021, 19:07 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seni pertunjukan dipastikan akan bisa kembali digelar di masa pandemi Covid-19. Namun penyelenggaraan akan disesuaikan berdasarkan status kawasan, yakni zona hijau, kuning, dan merah.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Dalam rilis yang diterima Kompas.com, ia mengaku akan menghadirkan seni pertunjukan secara bertahap siring menurunnya kasus Covid-19 nasional.

Gagasan ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda terkait pembukaan kembali seni pertunjukan pasca-pandemi Covid-19.

“Terima kasih untuk bapak Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengangkat isu terkait konser musik dan beberapa event lain, dari musik, teater, film bisa dibuka secara bertahap. Dan kami sangat sepakat,” ungkap Sandiaga Uno pada Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sorot 4 Zona Wisata di Belitung

Pembukaan kembali seni pertunjukan diyakini Sandiaga telah lama ditunggu para pelaku ekonomi kreatif, termasuk di dalamnya para pelaku industri kreatif, pelaku seni pertunjukan, musisi, aktor, hingga kru pertunjukan.

Namun, ia menegaskan bahwa penangangan Covid-19 merupakan hal utama di atas semua kepentingan. Maka dari itu, ia mengusulkan pelaksanaan seni pertunjukan berdasarkan status kawasan.

Nantinya, kawasan zona merah akan terlarang untuk menggelar seni pertunjukan. Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Sementara zona hijau akan diperkenankan untuk digelar seni pertunjukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan ketat dan disiplin. Usulan ini juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Sosok Anoman dalam Sendratari Ramayana yang dilaksanakan di Candi Prambanan.SHUTTERSTOCK/EVANTRAVELS Sosok Anoman dalam Sendratari Ramayana yang dilaksanakan di Candi Prambanan.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Kemenparekraf dan Polri tengah menyusun panduan pelaksanaan seni pertunjukan merujuk pada protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti juga seni pertunjukan harus sejalan dengan panduan CHSE meliputi, kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan.

“Kami mendukung sekali dengan bergeraknya ekonomi kreatif, karena itu juga menjadi tugas dan fungsi kami dan kita harus menekan terus lajunya penularan Covid-19 melalui 3M, 3T dan juga vaksinasi,” jelas Sandiaga.

Baca juga: Kadispar Bali Dukung Gagasan Luhut Kembali Hidupkan Pariwisata Bali

Ia menambahkan, hal ini bukan lagi mengenai bagaimana memulai, tetapi lebih kepada bagaimana memastikan protokol kesehatannya bisa berjalan baik.

Sandiaga berharap bahwa dengan adanya pembukaan serta penyelenggaraan kembali acara-acara tersebut akan bisa menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatan kasus Covid-19.

“Kami akan hadirkan satu kebijakan yang berpihak kepada bagaimana kita membangkitkan kembali ekonomi, terutama juga memulihkan pariwisata dan merestorasi ekonomi kreatif kita. Jangan sampai kejadian ini menurunkan tingkat kreatifitas dari masyarakat,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com