Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Potong Periode Karantina untuk Kedatangan Asing

Kompas.com - 26/03/2021, 21:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Visanuyothin mengungkapkan bahwa CCSA telah menyetujui rencana tiga tahap menuju normal mulai 1 Oktober yang mencakup zonasi, vaksinasi, dan karantina. Mereka juga setuju untuk memperpanjang keputusan darurat selama dua bulan hingga akhir Mei.

Untuk zonasi, mulai 1 April-30 Juni, Samut Sakhon yang kini dikategorikan sebagai kawasan kontrol maksimum dan ketat atau zona merah akan diubah menjadi kawasan kontrol atau zona oranye.

Saat ini, Thailand memiliki delapan provinsi zona oranye yakni Bangkok, Samut Prakan, Samut Songkhram, Nonthaburi, Nakhon Pathom, Pathum Thani, Tak, dan Ratchaburi.

Sebagian besar provinsi saat ini berada di bawah pengawasan atau zona hijau. Di sana, sebagian besar bisnis diizinkan untuk beroperasi seperti biasa dengan batasan berapa banyak orang yang dapat berkumpul.

Baca juga: Thailand Larang Makanan dan Minuman di Penerbangan Domestik

Pada tahap kedua pada 1 Juli-30 September, seluruh provinsi di Thailand akan kembali ke normal baru. Artinya, beberapa aktivitas mungkin masih dibatasi dan aturan jaga jarak tetap ada.

Untuk vaksinasi pada 1 April-30 Juni, dua juta dosis vaksin Sinovac akan tiba di negara tersebut dan diberikan kepada petugas kesehatan, orang dengan penyakit bawaan, lansia 60 tahun ke atas, dan staf pengendalian penyakit.

Sekitar 26 juta dosis vaksin AstraZeneka dijadwalkan tiba pada 1 Juli-30 September dan akan diberikan untuk orang-orang di sektor pariwisata.

Vaksin juga akan diberikan untuk orang yang sering bepergian seperti pilot, kru kabin, pebisnis, masyarakat umum, diplomat, serta pekerja di sektor industri dan jasa.

Selanjutnya, 35 juta lebih dosis akan tiba pada tahap ketiga rencana Thailand menuju kenormalan baru yakni pada 1 Oktober.

Pada tanggal tersebut, wisatawan inbound (kedatangan dari luar Thailand) hanya perlu membawa dokumentasi status negatif Covid-19 mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com