Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Buka Pariwisata, Ini Rangkuman Kabar Rencana Sambut Turis Asing Juni-Juli 2021

Kompas.com - 01/04/2021, 11:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kabar soal pariwisata Bali yang akan dibuka bagi wisatawan mancanegara (wisman) berembus kembali setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan hal tersebut saat meninjau kegiatan vaksinasi di Gianyar, Bali pada Selasa (16/3/2021).

Dalam rilis video yang Kompas.com terima, Selasa, Jokowi mengatakan bahwa pariwisata Bali akan dibuka sekitar Juni-Juli 2021 jika kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 kian membaik.

“Agar semua mendukung. Agar tetap hati-hati. Nanti Juli lah (dibuka),” kata dia dalam pemberitaan Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan hal yang sama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Kadispar Soal Penerbangan Langsung India-Bali: Banyak Turis India ke Bali

Dalam keterangan tersebut, dia mengklaim bahwa jumlah kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan. Dia juga membuka kemungkinan bahwa sektor pariwisata Pulau Dewata akan dibuka kembali.

“Jumlah kasus (Covid-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial,” ungkap Luhut.

Faktor tersebut adalah memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali termasuk di tingkat desa.

Luhut menambahkan, sebelum wisman diizinkan berlibur ke Pulau Dewata, sosialisasi mengenai regulasi tata cara pariwisata di Bali perlu dilakukan untuk mereka yakni Penalty for Health Protocol.

Baca juga: Bali akan Sambut Turis Asing Juli 2021, Begini Persiapannya

“Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktik protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya penalti administratif, hingga terakhir deportasi,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com