KOMPAS.com – Mulai Kamis (1/4/2021), tes GeNose sudah bisa digunakan para calon penumpang pesawat selama pandemi Covid-19.
Adapun, syarat tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yang terbit pada Minggu (28/3/2021). Sebelum keluarnya SE tersebut, para pelancong udara hanya bisa menggunakan tes swab PCR atau rapid antigen saja.
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Berlaku Mulai 1 April 2021
Namun, keluarnya SE tersebut dan mulai berlakunya aturan GeNose bagi penumpang pesawat menambah ragam pilihan tes Covid-19 yang dapat dipilih.
Melansir Kompas.com, Selasa (30/3/2021), saat ini layanan tes GeNose baru tersedia di Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Saat ini, harga layanan tes GeNose di bandara dipatok harga sebesar Rp 40.000 per tes. Untuk Bandara Internasional Yogyakarta, mengutip Kompas.com, Rabu (31/3/2021), di sana tersedia lima mesin GeNose.
Adapun, lima mesin GeNose tersebut memiliki jam operasional setiap hari pukul 04.00-19.00 WIB. Sementara untuk Bandara Internasional Juanda Surabaya, di sana tersedia 10 mesin.
Waktu operasional mesin tes GeNose di Bandara Internasional Juanda Surabaya adalah setiap hari pukul 11.00-19.00 WIB.
GeNose merupakan salah satu dari tiga pilihan tes Covid-19 yang wajib dilakukan calon penumpang pesawat selain swab PCR dan rapid antigen. Tes GeNose harus langsung dilakukan di bandara yang sudah menyediakan alatnya sebelum keberangkatan.
Meski merupakan syarat wajib untuk melakukan perjalanan, penumpang berusia di bawah lima tahun tidak perlu melakukan tiga tes Covid-19 tersebut.
Bagi yang hendak bepergian dengan pesawat dan memilih GeNose sebagai alternatif tes Covid-19, begini cara menggunakannya:
Daftar via aplikasi
Daftar langsung di bandara
Apabila hasilnya positif, kamu akan diberi konsultasi, informasi, serta edukasi oleh petugas terkait hasil pemeriksaan.
Mereka akan menyarankanmu untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, serta memberi surat rujuan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan olehmu ke puskesmas sesuai domisili.
Baca juga: Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin Diperketat Pascaledakan Bom di Makassar
Jika hasilnya negatif, kamu bisa langsung melanjutkan proses keberangkatan dengan menunjukkan hasil GeNose kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.