Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2021, 19:07 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitir 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa berwisata selama periode pelarangan itu di domisili masing-masing. Hal itu karena seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka.

Kabar itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (1/4/2021).

Meski begitu, tempat wisata yang buka tetap harus mematuhi protokol Kesehatan dan CHSE guna menekan kasus Covid-19.

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Sandiaga Ajak Masyarakat Dukung Wisata Lokal

“Kami secara tegas menyampaikan, memberikan pesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami siap untuk menunggu keputusan pemerintah,” kata Sandiaga dalam rilis resmi yang Kompas.com terima, Kamis (1/4/2021).

Pihaknya pun tengah menyiapkan sejumlah kebijakan agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa tetap menangkap peluang saat penerapan kebijakan larangan mudik.

Kebijakan iku di antaranya adalah penyiapan opsi staycation dan pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman.

Perbedaan larangan mudik dari tahun sebelumnya

Sementara itu, Menteri Muhadjir menyampaikan bahwa larangan mudik tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jika tahun sebelumnya, larangan mudik menerapkan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tahun 2021 ini larangan mudik berdasarkan PPKM skala mikro.

Gazebo di Gunung Gamping Tawangmangu berlatar belakang Gunung Lawu.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Gazebo di Gunung Gamping Tawangmangu berlatar belakang Gunung Lawu.

Atas dasar itulah pihaknya tetap memberi izin tempat wisata local untuk tetap buka selama pelarangan mudik.

“Sehingga, kegiatan maupun pergerakan orang diyakinkannya masih dapat dimungkinkan dalam cakupan tertentu,” ujar Muhadjir.

Pihaknya pun mendukung Kemenparekraf yang akan menggairahkan staycation dan aktivitas wisata lokal di masing-masing domisili masyarakat.

Baca juga: Long Weekend Paskah, Wisata Gunungkidul dan Bantul Bakal Diserbu Wisatawan

“Tujuan utama kita ini untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19, bukan untuk kemudian membuat kegiatan ekonomi, khususnya sektor pariwisata ikut terimbas drastis," imbuh Menko PMK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Jalan Jalan
GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

Travel Update
Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Travel Tips
Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Travel Update
Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Travel Update
Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Jalan Jalan
Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Jalan Jalan
Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Travel Update
Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Travel Update
Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Travel Update
Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Travel Update
Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com