Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor MICE Buka Lagi, Penyelenggaraan Acara Diharapkan Fleksibel

Kompas.com - 06/04/2021, 17:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) atau pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran di Indonesia sudah bisa dilakukan kembali.

“Seperti hasil dari konferensi video dengan pak Kapolri dan dilanjutkan dengan kegiatan yang memperlihatkan pelaku sektor MICE, sudah kami beri sinyal bahwa selama kegiatan mengacu ke protokol kesehatan yang ketat,” ungkap dia.

Adapun, hal tersebut Sandiaga sampaikan dalam Weekly Press Briefing virtual pada Senin (5/4/2021).

Baca juga: Pelaku MICE Wajib Patuhi Protokol Kesehatan CHSE, Ada Sertifikasi

Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, penyelenggara juga harus disiplin dalam penerapannya.

Lebih lanjut, sebelum MICE diselenggarakan, Sandiaga mengimbau agar para penyelenggara melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Polri, dan pemerintah setempat.

Sandiaga juga mengatakan bahwa penyelenggaraan MICE selama era new normal harus memiliki fleksibilitas dan opsionalitas.

“Seandainya kasus Covid-19 meningkat di hari yang dilakukan, (MICE) bisa dilakukan adaptasi dengan konsep hybrid atau full online. Itu yang sudah dilaksanakan,” tutur dia.

3 Faktor penting menyelenggarakan MICE di era new normal

Sementara itu, deputi Hubungan Pemerintahan Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Ndang Mawardi memaparkan beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh penyelenggara MICE.

Hal tersebut dia sampaikan dalam webinar Harian Kompas bertajuk “The Comeback Plan of MICE For 2021” pada Desember 2020.

Baca juga: Industri MICE 2021, Pameran Pendidikan Diprediksi Bakal Ramai

Jika berencana untuk mengadakan MICE tahun ini, berikut Kompas.com rangkum tiga faktor penting dalam menyelenggarakan MICE selama new normal, mengutip Kompas.com, Jumat (11/12/2020):

  • Faktor risiko

Faktor risiko terdiri dari Stage 1 atau Low Risk Activity, Stage 2 atau Medium Risk Activity, dan Stage 3 atau High Risk Activity.

Stage 1 mencakup pertemuan, seminar, dan pelatihan. Sementara Stage 2 mencakup pameran, konvensi, insentif, dan bazar. Lalu, Stage 3 mencakup konser, festival, dan acara musik.

Penyelenggara diimbau mempertimbangkan risiko lantaran pandemi masih belum usa. Dalam hal ini, perlu koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan TNI/Polri.

  • Faktor dimensi

Waktu, jumlah, dan ukuran ruangan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan MICE juga perlu diperhatikan.

Untuk ukuran ruangan dan jumlah pengunjung, Ndang menjelaskan, pelaku MICE harus melihat berapa kapasitas maksimum agar bisa membatasi kedatangan pengunjung.

Baca juga: 239 Kegiatan MICE di Indonesia Batal, Kerugian Rp 44,3 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com