KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik soal paspor vaksin yang ditolak Organiasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Dalam agenda "Weekly Press Briefing" Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (12/4/2021), ia memberi tanggapan terkait penggunaan paspor vaksin sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar negeri selama pandemi Covid-19.
"Jadi mengenai paspor vaksin ini yang oleh WHO sudah ditentang, oleh beberapa negara sudah diterapkan, kami tidak ingin berpolemik, kami serahkan diskusi finalnya oleh Ibu Menlu dan tentunya Pak Menkumham, Kemenkes, dan Satgas Covid-19," kata Sandiaga.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Bepergian, Kemenparekraf Tunggu Kebijakan WHO
Pihaknya pun telah berdiskusi panjang lebar dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengenai kemungkinan penggunaan paspor vaksin di Indonesia.
Dirinya juga sudah mendiskusikan hal itu dengan Presiden Joko Widodo. Dari hasil diskusi mereka, kebijakan penggunaan paspor vaksin di Indonesia harus dilihat dari prinsip keadilan bagi masyarakat.
"Paspor vaksin ini harus berbasis keadilan dan bisa merangkul semua tentunya masyarakat yang mungkin dalam status belum mengakses tapi harus bermobilitas," ujar Sandiaga.
Baca juga: Epidemiolog: Sertifikat Vaksinasi Tak Bisa Gantikan Tes Covid-19 untuk Syarat Perjalanan
Sebelumnya, sudah ada beberapa negara yang menerapkan paspor vaksin digital atau sertifikat vaksin bagi warganya yang telah divaksinasi.
Adanya paspor vaksin memungkinkan wisatawan melakukan perjalanan ke negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa.
Adapun beberapa negara yang telah menerapkan paspor vaksin ini, antara lain Arab Saudi, China, Inggris, Islandia, dan negara-negara lain di Uni Eropa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.