KOMPAS.com - Pemerintah sudah resmi melarang peragaan keliling satwa lumba-lumba yang dilakukan di luar lingkungan Lembaga Konservasi (LK) sejak 6 Februari 2020.
Penghentian kegiatan itu dilakukan atas kesepakatan pemerintah dengan pemegang izin Lembaga Konservasi yang melakukan peragaan keliling satwa Lumba-lumba dan satwa lainnya.
"Peragaan lumba-lumba di luar LK dan melakukan peragaan keliling secara resmi sudah dihentikan oleh pemerintah sejak 6 Februari 2020," kata Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nunu Anugrah kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Ia melanjutkan bahwa oleh karena itu, pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin peragaan keliling lumba-lumba.
Baca juga: Berjumpa Lumba-lumba di Derawan
Menurut Nunu, izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba di luar lokasi LK atau peragaan lumba-lumba keliling.
Ia menjelaskan, kegiatan peragaan keliling satwa lumba-lumba dan satwa lainnya hanya dapat dilakukan pemegang izin LK dan di dalam area LK, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Menteri LHK nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi.
"Kegiatan peragaan lumba-lumba dan satwa lainnya dapat dilakukan oleh pemegang izin lembaga konservasi dan hanya dilakukan dalam areal LK," kata Nunu.
Terkait Surat Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Nomor: S.989/KKH/AJ/KSA.2/8/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Peragaan Satwa Lumba-lumba, disampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Yang dimaksud izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba diluar LK atau peragaan lumba-lumba keliling.
2. Apabila peragaan lumba-lumba keliling dimaksud masih dilakukan setelah izin peragaan habis, maka hal tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.