Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Pendakian Gunung Lawu via Karanganyar, Pemula Wajib Didampingi

Kompas.com - 22/04/2021, 14:54 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendakian Gunung Lawu via Karanganyar, Jawa Tengah memiliki aturan terbaru bagi pendaki pemula yang belum memiliki pengalaman minimal tiga kali pendakian, serta pendaki berusia di bawah tingkat SMA/SMK sederajat.

Dalam aturan yang tertera dalam Surat Pengumuman Nomor 556/268.15/2021 dinyatakan, mereka dilarang mendaki kecuali didampingi pemandu profesional dari daerah setempat.

Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto pada 12 April 2021.

Baca juga: 6 Tips Mendaki Gunung Lawu Saat Musim Hujan, Lewat Cemoro Sewu

Lantas, apa yang dimaksud dengan pemandu profesional? Apakah mereka adalah pemandu gunung atau tim relawan yang ada pada pos-pos jalur pendakian Gunung Lawu?

“Tidak perlu pemandu gunung. Kalau memang dari rumah ada bapaknya profesional pendaki, anaknya ikut ya tidak masalah. Tapi kalau kebetulan ingin naik dan pendamping profesional tidak punya, bisa minta tolong teman-teman di pos,” jelas Titis kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut, jika calon pendaki tidak tidak memiliki orangtua yang sudah berpengalaman dalam mendaki untuk memandu pendakian, Titis mengatakan bahwa mereka bisa minta didampingi teman-temannya yang berpengalaman.

Apabila benar-benar tidak punya kenalan yang sudah berpengalaman atau profesional dalam mendaki, mereka wajib didampingi. Baik oleh pemandu gunung atau tim relawan di pos-pos pendakian Gunung Lawu via Karanganyar.

Baca juga: Mojosemi Dinosaurus Park, Rumah Dinosaurus di Kaki Gunung Lawu

“Soal apakah itu orangtua, atau teman yang mendampingi dari rumah itu tidak penting. Cuma kalau tidak punya pendamping, serta usianya di bawah rekomendasi dan dari rumah tidak punya (pendamping), silakan minta didampingi oleh teman-teman relawan,” kata Titis.

Terkait tarif sewa jasa pendampingan oleh pemandu profesional, Titis menuturkan bahwa calon pendaki bisa langsung menghubungi pos jalur pendakian Lawu via Cemara Kandang, Candi Cetho, atau Tambak untuk diskusi lebih lanjut.

Kenapa wajib didampingi pemandu profesional?

Titis menceritakan bahwa aturan tersebut didasari sebuah kejadian yang menyebabkan seorang pendaki berusia 16 tahun meninggal di Gunung Lawu.

“Disimpulkan dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini tim SAR, Polres, dan tim kesehatan bahwa (dia) semacam depresi. Ada tekanan mental, sehingga dia berperilaku tidak wajar di Lawu, akhirnya meninggal,” ujar dia.

Tugu di puncak tertinggi Gunung Lawu, Hargo Dumilah.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Tugu di puncak tertinggi Gunung Lawu, Hargo Dumilah.

Berdasarkan hasil evaluasi kejadian tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa tingkat kedewasaan seorang pendaki menjadi hal yang penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri.

Baca juga: Telaga Madirda yang Menawan di Kaki Gunung Lawu, Pas untuk Liburan Akhir Pekan

Salah satu tolak ukur dari tingkat kedewasaan seseorang, lanjut Titis, adalah usia. Alhasil, pendaki Gunung Lawu tingkat SMA/SMK sederajat yang berada di bawah batas usia minimal pendakian dilarang mendaki kecuali didampingi pendaki profesional.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Selasa (18/8/2020), Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Lawu Selatan (KBKPH), Kesatuan Pemangku Hutan Lawu dan sekitarnya (Ds) bernama Marwoto mengatakan, calon pendaki Gunung Lawu harus berusia 17 tahun ke atas.

Apabila berada di bawah usia tersebut, mereka wajib didampingi oleh orangtua, keluarga, atau pemandu.

Baca juga: Wisata Alam di Tawangmangu Wonder Park, Bisa Lihat Gunung Lawu

“Kalau di bawah 17 tahun, harus didampingi keluarga atau porter. Tapi tetap harus dapat izin dari orangtua dulu ya,” tutur dia, Selasa.

Sementara itu, bagi pendaki tingkat SMA/SMK sederajat tidak diwajibkan untuk didampingi pemandu jika dapat dibuktikan dengan fotokopi kartu pelajar atau ijazah terakhir, serta memiliki pengalaman mendaki minimal tiga kali pendakian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com