KOMPAS.com – Meski Pemerintah Indonesia menyetop pemberian visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan/atau berkunjung ke India mulai Minggu (25/4/2021), warga negara Indonesia (WNI) dari India diizinkan untuk pulang ke Tanah Air.
Hal ini diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Eknomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Kisah Turis Asing di India Terpaksa Isolasi Diri di Goa, Kehabisan Uang untuk Hotel
“WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat,” tutur dia.
Adapun, mereka hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hata, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.
Sementara untuk jalur laut adalah Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Kemudian, jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan Palang Merah Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Baca juga: Sejarah Rempah di Indonesia, Ada Pengaruh dari India, Spanyol, dan Portugis
“Kemudian, WNI tersebut berlakukan wajib karantina 14 hari di hotel khusus. Beda dengan hotel lain,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, mereka wajib lolos tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR. Airlangga mengatakan, pengetatan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi.
“Ketentuan akan dilanjutkan dengan surat edaran dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan juga dari lembaga lain yang terkait dengan ini. Peraturan ini sifatnya akan sementara dan akan terus dikaji ulang,” jelas dia.
Adapun, Indonesia resmi menyetop pengeluaran visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan/atau berkunjung ke India dalam kurun waktu 14 hari mulai Minggu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.