Menurut NZ Herald, penduduk tetap dari beberapa negara termasuk India akan dilarang untuk datang langsung ke Selandia Baru.
Sementara itu, warga Selandia Baru, orangtua, pasangan, serta anak-anak mereka masih diizinkan untuk masuk ke sana. Aturan ini berlaku mulai 28 April.
Negara ini melarang seluruh kedatangan bagi pelancong non-penduduk yang tiba dari India sejak Kamis (23/4/2021).
Baca juga: India Punya Skywalk Kaca Setinggi 2.194 Mdpl, Berani Lewat?
Seperti yang dilaporkan oleh Simple Flying, Uni Emirat Arab telah melarang seluruh penerbangan dari India selama 10 hari mulai Minggu.
India ditambahkan dalam daftar merah Inggris raya pada Kamis. Hanya warga Inggris, Irlandia, atau mereka yang memiliki hak tinggal di Inggris Raya saja yang diizinkan memasuki negara tersebut.
Kendati demikian, hal tersebut membutuhkan karantina hotel 10 hari seharga 1.750 Pound sterling atau sekitar Rp 35 jutaan.
Larangan tersebut berlaku bagi siapa pun yang telah berada di India dalam kurun waktu 10 hari sebelum tiba di Inggris Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.