Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran, Warga DIY dari Daerah Merah Tetap Dilarang Berwisata

Kompas.com - 26/04/2021, 13:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya mengizinkan tempat wisatanya dikunjungi warga lokal saat momen libur lebaran 2021.

“Kami setop seluruh pengunjung dari luar provinsi. Kami kerja sama dengan Jawa Tengah. Kalau pesawat dan kereta dengan provinsi lain,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Pernyataan itu ia sampaikan saat acara vaksinasi massal di Jogja Expo Center, Senin (26/4/2021) yang juga dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Baca juga: Terus Bertambah, 1.500 Pelaku Pariwisata DIY Akan Divaksinasi

Ia melanjutkan bahwa saat liburan nanti, wisatawan luar DIY tetap tidak diizinkan berwisata, meski mereka sudah mendaftar di aplikasi Visiting Jogja.

Namun, ternyata mereka yang dilarang berwisata di Yogyakarta bukan hanya masyarakat luar DIY. Warga lokal DIY yang berasal dari RT atau daerah merah juga tidak boleh berwisata.

Bahkan, warga DIY dari daerah yang masih oranye pun tetap tidak boleh bepergian atau berwisata.

“Kami ada tiga RT yang masih oranye. Yang oranye tidak boleh pergi ke mana-mana dan dijaga satlinmas di daerah setempat,” ujar Kadarmanta.

Jaga perbatasan DIY

Berdasarkan pengamatan Kompas.com saat melintas di daerah Prambanan yang menjadi salah satu pintu masuk ke DIY, Senin (26/4/2021), telah dibangun pos penyekatan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/4/2021), warga dari luar DIY nantinya tidak akan bisa masuk ke DIY saat momen libur lebaran.

Hal yang sama juga berlaku bagi warga DIY. Mereka tidak akan bisa keluar wilayah DIY karena perbatasan dijaga petugas.

Kompleks Candi Prambanan.DOK. PUSKOMPUBLIK KEMENPAREKRAF Kompleks Candi Prambanan.

Selain itu selama momen libur lebaran 2021 nanti, tempat wisata hanya boleh menerima kunjungan 50 persen dari kapasitas.

Adapun, Sandiaga Uno mengatakan bahwa keputusan pembukaan tempat wisata diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

“Dari Kemenpar hanya panduan jika tempat wisata buka, maka harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Buka dan tidaknya adalah wewenang pemda sesuai angka (kasus) covid-19 di daerah masing-masing,” kata Sandiaga dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Mudik Dilarang, Wisata Yogyakarta Hanya Boleh Dikunjungi Warga DIY

Ia pun berharap agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang lagi, yakni angka kenaikan kasus Covid-19 yang mencapai 94 persen, meski ada PSBB, larangan mudik, dan penyekatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com