KOMPAS.com – Pemerintah telah resmi melarang kegiatan mudik pada momen libur lebaran, yakni 6-17 Mei 2021.
Bahkan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021), seluruh moda transportasi mudik dilarang beroperasi selama 6-17 Mei 2021 guna menyukseskan larangan mudik.
Akan tetapi, beberapa orang tetap nekat dan berusaha mudik, meski telah dilarang. Dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/4/2021), diperikrakan sekitar 10 juta orang akan nekat mudik.
"Dan kalau dilarang, itu potensinya masih tetap 13 persen dari total itu. Jadi sekitar hampir 10 jutaan (yang akan tetap mudik)," kata Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa.
Baca juga: Nekat Angkut Pemudik ke Jateng, Mobil Travel Gelap Bakal Dikandangkan Polisi
Salah satu cara yang dilakukan mereka yang akan nekat mudik adalah menggunakan jasa travel gelap untuk sampai kembali ke kampung halaman.
Namun, ternyata ada kerugian dari menggunakan jasa travel gelap. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, dilansir dari Antara, Jumat (30/4/2021).
Berikut ini adalah 4 kerugian nekat mudik pakai jasa travel gelap atau illegal:
1. Penumpang rentan tertular Covid-19 di perjalanan
Menurut Budi, travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar, sehingga para penumpangnya berisiko tertular Covid-19. Ini tentu juga akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan mudik.
"Angkutan ilegal atau travel gelap biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes Covid-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya," ujar dia.
Pihaknya pun melakukan pencegahan dengan menindak tegas travel illegal guna melindungi masyarakat dari Covid-19.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi pada 27-28 April 2021.
2. Harganya sangat mahal
Kerugian yang diterima penumpang jika nekat mudik menggunakan travel gelap adalah harga tiketnya yang tinggi.
Sayangnya, mahalnya harga tiket tersebut tidak disertai layanan yang optimal layaknya pada transportasi resmi.
Baca juga: Ancaman Denda Rp 500.000 Mengintai untuk Para Sopir Travel Gelap
"Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19," kata Budi.
3. Tidak ada jaminan asuransi
Kerugian selanjutnya adalah, travel illegal tidak mendapat jaminan asuransi kecelakaan lalu-lintas.
Adapun, transportasi resmi biasanya akan di-cover asuransi Jasa Raharja jika mengalami kecelakaan.
"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," imbuh Budi.
4. Merusak ekosistem transportasi resmi
Kerugian yang terakhir akan dirasakan pelaku jasa transportasi yang resmi. Menurut Budi jika banyak orang yang menggunakan jasa travel gelap, penumpang bus resmi akan berkurang.
Baca juga: Alasan Polisi Tindak Travel Gelap Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021
kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.