Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, KA Bandara Berhenti Beroperasi 6-17 Mei 2021

Kompas.com - 03/05/2021, 18:36 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber PT Railink

KOMPAS.com – Kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan KA Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, berhenti beroperasi sementara PADA 6-17 Mei 2021.

Keputusan itu didasari kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Cara Refund Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Dana Dikembalikan 100 Persen

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Railink Anggoro Triwibowo mengonfirmasi keputusan tersebut.

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan mudik 2021,” ujar dia dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (3/5/2021).

Salah satu rangkaian kereta bandara yang melintas di Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). Stasiun yang juga biasa disebut Stasiun Sudirman Baru ini adalah salah satu stasiun yang melayani pemberhentian dan keberangkatan Kereta Bandara Soekarno-Hatta.Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu rangkaian kereta bandara yang melintas di Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). Stasiun yang juga biasa disebut Stasiun Sudirman Baru ini adalah salah satu stasiun yang melayani pemberhentian dan keberangkatan Kereta Bandara Soekarno-Hatta.

 

Anggoro melanjutkan, KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu akan kembali beroperasi pada 18 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik, Tren Staycation di Hotel Diprediksi Meningkat Lagi

Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket, PT Railink menyediakan layanan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan.

Untuk mengikuti layanan tersebut, wisatawan wajib mengunggah bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PT Railink
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com