Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Ampat Larang Kapal Wisata Masuk pada 6-17 Mei 2021

Kompas.com - 05/05/2021, 17:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raja Ampat, Anggiat P Marpaung, mengatakan bahwa kapal wisata dari luar Papua Barat dilarang masuk ke Kabupaten Raja Ampat.

Melansir Antara, Selasa (4/5/2021), larangan untuk masuk dan beraktivitas di sana berlaku pada periode larangan mudik yakni 6-17 Mei 2021.

Anggiat menuturkan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Pemerintah Pusat nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Jangan Salah Zona, Ini Panduan Wisata Laut di Raja Ampat

Selama periode tersebut, baik kapal wisata maupun penumpang dari luar Papua Barat tidak diizinkan memasuki wilayah Raja Ampat.

Kendati demikian, terdapat pengecualian bagi kapal pengangkut logistik atau barang-barang kebutuhan masyarakat setempat.

Adapun, kebutuhan logistik terutama bahan pokok yang berasal dari Kota Sorong, Papua Barat, tetap dapat masuk ke sana selama periode tersebut.

“Terkecuali kapal yang membawa penumpang dari luar daerah Papua Barat masuk wilayah Raja Ampat tidak diizinkan,” tegas Anggiat.

Lebih lanjut, pihaknya dengan instansi terkait akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kapal yang masuk ke Raja Ampat.

Baca juga: 4 Kapal Wisata yang Merusak Terumbu Karang Raja Ampat

Meski kapal wisata dilarang, namun pariwisata Raja Ampat tetap dibuka selama periode larangan mudik bagi pengunjung dari luar Papua.

“Jadi wisata dari luar Papua misalnya Jakarta, serta wisatawan asing yang sudah berada di Kabupaten Raja Ampat, selama masa libur lebaran bebas beraktivitas di destinasi wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamtego, mengutip Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Akan tetapi, dia tetap menganjurkan agar para wisatawan selalu taat akan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com