Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Banyuwangi Harap Ada Tamu dari Daerah Sekitar saat Libur Mudik

Kompas.com - 05/05/2021, 19:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi Zaenal Muttaqin mengatakan, meski ada larangan mudik lebaran, pihaknya berharap ada tamu-tamu dari daerah sekitar yang menginap di Banyuwangi, Jawa Timur

“Harapan kita sebenarnya ingin narik pasar, tamu-tamu di tingkat lokal ini mungkin dari sekitar Jember, Situbondo, Bondowoso, mungkin bisa sampai Probolinggo dan Lumajang,” ucapnya, Rabu (5/5/2021).

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mungkin akan memengaruhi kedatangan pengunjung dari daerah-daerah tersebut.

Baca juga: Liburan ke Desa Wisata Osing Banyuwangi, Bisa Belajar Tari Gandrung

Menurut Zaenal, kebijakan yang saat ini diberlakukan dirasa lebih ketat dari sebelumnya. Sebab, dia mengatakan bahwa saat ini hotel-hotel di Banyuwangi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Anggota kita dengan ketat menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dan pengecekan di luar standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

Hutan De Jawatan di Kabupaten Banyuwangi menjadi pilihan wisatawan untuk menikmati hari liburBAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM Hutan De Jawatan di Kabupaten Banyuwangi menjadi pilihan wisatawan untuk menikmati hari libur

Baca juga: 4 Wisata Alam di Banyuwangi, dari Kawah Ijen hingga Alas Purwo

Sebagai contoh, para staf di hotel akan memeriksa apakah para tamu yang tiba dari luar membawa surat negatif Covid-19 atau tidak.

Adapun, syarat membawa surat negatif Covid-19 atau tidak merupakan aturan yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

SE tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah yang melarang perjalanan orang dalam negeri lintas kota/kabupaten/provinsi.

Baca juga: Nekat Mudik Pakai Jasa Travel Gelap, Ini 4 Kerugiannya

SE tersebut juga hanya memberi pengecualian untuk tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

“Kalau dari wisatawan lokal Banyuwangi kita lihat identitas dan sebagainya, cek suhu tubuh, mereka wajib pakai masker,” kata Zaenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com