KOMPAS.com – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang sudah memenuhi syarat saat akhir Bulan Ramadan sebagai bagian dari rukun Islam.
Menurut laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Keraton Surakarta di Kota Solo, Jawa Tengah, yang merupakan peninggalan sejarah dari Kerajaan Mataram Islam pun ikut menyerahkan zakat.
Baca juga: Mengenal Malam Selikuran, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Turunnya Lailatul Qadar
Uniknya, penyerahan zakat tidak dilakukan secara biasa saja, melainkan dengan satu acara atau prosesi yang menjadi bagian tradisi kebudayaan Keraton Surakarta.
Acara itu bernama Maringaken Zakat Fitrah Dalem. Tahun 2021 ini, acara digelar Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 20:30 WIB.
Prosesi tradisi Maringaken Zakat Fitrah Dalem dilakukan dengan mengarak (kirab) zakat fitrah dari Kori Kamandungan Lor Keraton Surakarta Hadiningrat menuju Masjid Agung Surakarta.
Acara kirab diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para abdi dalem, pejabat, dan keluarga keraton, sampai petugas keamanan dari kepolisian dan Satpol PP.
Dari titik awal di Kori Kamandungan Lor, para peserta yang mengenakan baju beskap putih dan hitam berjalan beriringan sambil bertelanjang kaki.
Sembari berjalan, mereka terus melantunkan lagu-lagu Jawa yang berisikan pujian kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Jalannya kirab juga diterangi lampu ting atau pelita.
Baca juga: Sejarah Masjid Agung Surakarta, Peninggalan Mataram Islam di Kota Solo
Sesampainya di Masjid Agung Surakarta, zakat fitrah yang dibawa para abdi dalem dengan dipikul itu diletakkan di selasar masjid.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.