Namun, beras yang ia dapat tidak akan disimpan saja. Nantinya ia juga akan memakan beras tersebut.
Sementara itu menurut Utusan Dalem Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Dany Nur Adiningrat, acara Maringaken Zakat Fitrah Dalem merupakan bentuk kewajiban Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII untuk memberikan zakat fitrah sebagai bagian dari rukun Islam.
Baca juga: Wisata Keraton Surakarta, Lihat Koleksi Hingga Ambil Air di Sumur Songo
“Rangkaian acaranya adalah utusan dalem memberikan zakat fitrah dari SISKS kepada takmir masjid agung untuk dibagikan kepada yang berhak menerima secara syariat Islam dan didoakan terlebih dahulu,” ujar Kanjeng Dany usai acara.
Adapun, jumlah zakat, baik itu beras maupun uang tunai yang diberikan tidak disebutkan, tetapi cukup dibagikan.
Usai penyerahan zakat fitrah di Masjid Agung Surakarta selesai dilakukan, rombongan melakukan kirab kembali menuju Keraton Surakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.