Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wisata ke Umbul Ponggok Saat Lebaran, Bawa Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 11/05/2021, 19:09 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Obyek wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, tetap buka selama libur lebaran pada 13-14 Mei 2021.

Selain itu, tempat wisata tersebut juga tetap buka selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei. 

"Saat libur lebaran kita tetap buka mengikuti kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Klaten," kata Joko selaku pengelola obyek wisata Umbul Ponggok saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Sabtu (8/7/2021).

Baca juga: Umbul Ponggok di Klaten, Wisata Bawah Air yang Instagramable

Ia menambahkan, saat ini Umbul Ponggok dapat dikunjungi oleh siapapun, termasuk wisatawan yang tiba dari luar kota atau daerah Kabupaten Klaten.

Meski daerah asal wisatawan tidak dibatasi, pihak pengelola tetap memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung. 

Baca juga: Dipromosikan Jokowi, Apa yang Menarik dari Umbul Ponggok?

"Saat ini kami tentunya memberlakukan batasan pengunjung, total kapasitas kami maksimal hanya 30 persen. Setiap 30 persen itu pun berjalan hanya dua jam sekali secara bergiliran, misalnya dari kapasitas 1000, maksimal ya 300. Nanti baru dua jam berikutnya bisa menerima 300 berikutnya." ujar Joko.

Aturan berkunjung ke Umbul Ponggok

Apabila ingin berkunjung ke Umbul Ponggok saat libur lebaran nanti, ada sejumlah syarat yang wajib diketahui dan ditaati oleh para pengunjung, yakni:

1. Bawa surat keterangan bebas Covid-19

Sebelum berkunjung ke Umbul Ponggok, pengunjung harus menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19, seperti hasil negatif tes rapid antigen, PCR, atau GeNose C-19.

Surat keterangan tersebut wajib ditunjukkan sesaat sebelum memasuki kawasan wisata.

2. Patuhi protokol kesehatan

Selama berada di kawasan objek wisata, pengunjung diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, memakai hand sanitizer atau sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Bendera El Clasico berkibar di Umbul Ponggok, Jawa Tengah.LALIGA Bendera El Clasico berkibar di Umbul Ponggok, Jawa Tengah.

3. Wajib cek suhu tubuh sebelum masuk

Jika suhu tubuh berada di atas yang telah ditentukan saat diperiksa, pengunjung harus mengikuti arahan petugas Satgas Covid-19 terkait langkah selanjutnya. 

4. Jam operasional 

Khusus untuk periode Lebaran, wisatawan bisa berkunjung ke Umbul Ponggok mulai dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB. Namun, di luar waktu tersebut, jam buka obyek wisata mulai dari pukul 09:00-15:00 WIB.

5. Pesan tiket online

Pemesanan tiket bisa dilakukan secara daring dengan menghubungi call center Umbul Ponggok. Pengunjung bisa melihat nomor call center di akun resmi Instagram Umbul Ponggok.

Pemesanan tiket online bertujuan untuk mengurangi kontak langsung antara pengunjung dengan para staf di lokasi wisata selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Melancong ke Klaten, Coba Wahana Baru ala Astronot “Umbul Ponggok Walker”

Syarat bawa hasil negatif antigen, PCR, atau GeNose

Terkait syarat membawa hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Adapun, SE tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

SE tersebut juga hanya memberi pengecualian untuk tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

SE tersebut berlaku pada 6-17 Mei untuk perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi dengan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara.

Untuk hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, periode pengambilan sampel masih mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yakni sebagai berikut:

Udara

  • Melansir dari Kompas.com, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di bandara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Laut

  • Pelaku perjalanan transportasi laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
  • Pelaku perjalanan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
  • Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi laut untuk pelayaran terbatas dalam wilayah satu kecamatan/kabupaten/provinsi, atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil tes RT-PCR/tes rapid antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan namun akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 daerah.

Kereta api

  • Pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di stasiun kereta api sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Transportasi darat

  • Pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak tes rapid antigen/tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Pelaku perjalanan transportasi darat pribadi, diimbau melakukan tes RT-PCR atau tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Pengisian e-HAC

Melansir dari Kompas.com, adapun pengisian e-HAC Indonesia diimbau bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi, kecuali bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia.

Sementara, anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Apabila hasil tes RT-PCR/tes rapid antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif, namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR danisolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com