Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Simak Aturannya Dulu

Kompas.com - 12/05/2021, 13:25 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, tetap beroperasi selama libur lebaran pada 13-14 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari.

Meski demikian, Rika mengatakan bahwa pembukaan objek wisata tidak terlepas dari aturan-aturan yang telah dibuat pihaknya guna mencegah lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di kawasan wisata.

"Seluruh objek wisata di Taman Impian Jaya Ancol tetap dibuka saat Lebaran nanti, tetapi dengan tetap memberlakukan aturan maupun kebijakan yang telah kita tetapkan mulai dari masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi," tutur Rika saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Kawasan Ancol Buka Lagi, Ada Promo Tiket Dufan

Namun, Rika menyampaikan bahwa terdapat sedikit perbedaan pada aturan di periode Lebaran 2021 mendatang.

Aturan khusus tersebut yakni kuota kunjungan dibatasi hanya menjadi 30 persen. Sedangkan, sebelumnya pihak Taman Impian Jaya Ancol masih membuka kuota kunjungan hingga 50 persen.

Langkah tersebut bertujuan mencegah kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Yang membedakan di momen lebaran nanti itu kunjungan kita batasi jadi 30 persen saja, kalau sebelumnya kita masih buka kuota hingga 50 persen. Kita kurangi kuotanya untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung," ucap Rika.

Wisatawan berada di jembatan cinta di kawasan pantai Ancol, Jakarta, Selasa (20/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Wisatawan berada di jembatan cinta di kawasan pantai Ancol, Jakarta, Selasa (20/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Pengurangan batasan kuota kunjungan tersebut merujuk pada arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan tempat wisata beroperasi saat libur Idul Fitri 2021 dengan pembatasan kapasitas yang lebih ketat.

Melansir dari Kompas.com pada 8 Mei 2021, tempat wisata hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 25-30 persen dari kapasitas maksimum.

"Pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal," tulis Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Water park harus mengikuti ketentuan pembatasan 25 persen sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021," tambahnya.

Baca juga: PSBB Transisi, Wisatawan Boleh Berenang di Pantai Ancol

Selain mengurangi kuota kunjungan, terdapat aturan lainnya yang telah dibuat oleh pihak pengelola objek wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Aturan tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Wahana kolam arus di kolam renang Atlantis, Ancol.Ensiklopedia Jakarta Wahana kolam arus di kolam renang Atlantis, Ancol.

Aturan berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol saat libur Lebaran 

Apabila ingin berkunjung ke Taman Impian Jaya Ancol saat libur lebaran nanti, ada sejumlah aturan di seluruh area wisata yang wajib diketahui dan ditaati oleh para pengunjung. Berikut aturannya:

1. Pembelian tiket dilakukan secara online

Saat ini, seluruh objek wisata di kawasan Taman Impian Jaya Ancol telah memberlakukan sistem reservasi dan pembelian tiket secara daring.

Reservasi secara daring bisa diakses langsung oleh para pengunjung melalui situs resmi Ancol.

Adapun, pengelola membatasi kuota kunjungan 30 persen perhari. Jika kuota sudah terpenuhi, calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket di hari lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com