Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2021, 20:45 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Saat libur Idul Fitri 2021, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, hanya menerima kunjungan dari warga yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta saja.

Hal itu disampaikan oleh Rika Lestari selaku Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol.

"Periode Lebaran 2021 objek wisata Taman Impian Jaya Ancol hanya menerima pengunjung yang berdomisili di DKI Jakarta saja," ucap Rika saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Simak Aturannya Dulu

Rika menjelaskan bahwa sesampainya para pengunjung di gerbang utama, petugas di kawasan objek wisata akan melakukan pengecekan status domisili warga melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus dibawa oleh mereka.

Adapun, kebijakan tersebut merujuk pada arahan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan larangan segala jenis mudik, baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

Keputusan pemerintah melarang mudik lokal merupakan upaya untuk mencegah potensi lonjakan penularan Covid-19.

Wahana kolam arus di kolam renang Atlantis, Ancol.Ensiklopedia Jakarta Wahana kolam arus di kolam renang Atlantis, Ancol.

Pelarangan itu cukup mendadak karena sebelumnya mudik lokal diperbolehkan pada masa pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Melansir dari Kompas.com, wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Baca juga: Kawasan Ancol Buka Lagi, Ada Promo Tiket Dufan

Selain itu, pengelola Taman Impian Jaya Ancol juga memberlakukan pembatasan kapasitas kunjungan selama periode Lebaran 2021 menjadi 30 persen guna mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan wisata.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Mengutip dari Kompas.com, di dalam Surat Edaran tersebut tertulis pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal.

Baca juga: Ancol Tetap Buka di Tengah Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali

Sementara, water park harus mengikuti ketentuan pembatasan 25 persen sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021.

Tidak hanya itu, Rika menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau para wisatawan untuk dapat melakukan reservasi dan pembelian tiket secara daring melalui situs resmi Ancol

Hal itu guna mengurangi kontak langsung antara pengunjung dengan petugas di kawasan objek wisata.

"Jika kuota sudah terpenuhi calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket di hari lainnya," kata Rika.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Targetkan PAD Rp 2,5 Miliar

Libur Akhir Tahun, Gunungkidul Targetkan PAD Rp 2,5 Miliar

Travel Update
Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Hotel Angker di Solo Jadi Rumah Hantu Terbesar di Indonesia 

Jalan Jalan
Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Kabupaten Semarang Punya Banyak Potensi Wisata, tapi Belum Dioptimalkan

Travel Update
Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Travel Update
Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Travel Update
Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Travel Update
Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Travel Update
Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Travel Update
Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Travel Tips
Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Jalan Jalan
Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jalan Jalan
Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Travel Update
Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com