Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Nasional Gunung Rinjani Tutup 20-23 Mei 2021

Kompas.com - 20/05/2021, 14:07 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali ditutup untuk wisatawan oleh pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTN-GR).

Penutupan akan diberlakukan sementara mulai dari tanggal 20 sampai 23 Mei 2021.

Baca juga: 6 Tips Aman Mendaki Gunung Rinjani, Cari Porter atau Komunitas Lokal

"Penutupan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah dan aturan dari tim Satgas Covid-19 di NTB, karena mereka lihat daerah kita saat ini rata-rata sudah masuk zona oranye, jadi lebih baik ditutup sementara," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Deddy Asriady saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Tutup 12-14 Mei 2021, Kenapa?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila tidak ada peraturan lebih lanjut dari pemerintah daerah, maka seluruh destinasi wisata alam di TNGR akan dibuka kembali pada tanggal 24 Mei 2021.

Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Selasa (25/6/2019).Dok. BTNGR Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Selasa (25/6/2019).

"Kita juga masih tunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Daerah. Kalau mereka minta lanjut tutup, ya kita tetap lanjutkan untuk ditutup, tapi kalau kebijakannya sudah bisa dibuka, kita akan buka di tanggal 24 Mei 2021," tutur Deddy.

Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Tutup, Tempat Wisata Non-pendakian Tetap Buka

Melalui akun instagram resminya, BTN-GR mengunggah surat pengumuman tentang ditutupnya seluruh destinasi wisata alam di TNGR tertanggal 19 Mei 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BALAI TN GUNUNG RINJANI (@btn_gn_rinjani)

Adapun, penutupan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis BTN-GR dengan nomor: PG.04/T.39/TU/KSA/5/2021, tentang penutupan kegiatan wisata alam pada destinasi wisata alam TNGR.

Baca juga: Gunung Rinjani Tutup 12-14 Mei, Ini Prosedur Reschedule Pendakian

Dalam surat pengumuman tersebut tertulis bahwa BTN-GR menutup sementara seluruh destinasi wisata alam di TNGR berdasarkan beberapa hal, yakni:

  1. Menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tanggal 17 Mei 2021.
  2. Menindak lanjuti instruksi Gubernur NTB Nomor: 190/02/KUM Tahun 2021.
  3. Surat Bupati Lombok Timur Nomor 807/314/PAR/2021 tanggal 18 Mei 2021, tentang penutupan destinasi wisata di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021.
  4. Surat Edaran Bupati Lombok Utara Nomor: 188.64/110/BUP/2021 tanggal 19 Mei 2021 perihal penutupan objek wisata dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021.
  5. Maklumat bersama Bupati Lombok Tengah, Komandan KODIM 1620 Lombok Tengah, dan Kepala Polisi Resor Lombok Tengah tanggal 19 Mei 2021 tentang penutupan sementara objek wisata di Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka ikhtiar pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan di akun Instagram resminya, BTN-GR juga mengimbau bagi pengunjung yang telah melakukan booking pendakian pada tanggal 20 sampai 23 Mei 2021 agar melakukan reschedule melalui aplikasi booking online e-Rinjani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com