Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Dhabi Cabut Wajib Karantina untuk Pelancong Internasional

Kompas.com - 20/05/2021, 19:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.comAbu Dhabi di Uni Emirat Arab (UEA) akan mencabut protokol wajib karantina bagi pelancong internasional mulai 1 Juli 2021.

Melansir Travel and Leisure, Selasa (18/5/2021), Department of Culture & Tourism (DCT) Abu Dhabi menuturkan, sebentar lagi para wisatawan tersebut tidak perlu dikarantina setibanya di sana.

Baca juga: Uni Emirat Arab Catat Okupansi Hotel Tertinggi Kedua di Dunia 2020

Saat ini, para pelancong yang memasuki Abu Dhabi harus dites sebelum keberangkatan, dites saat kedatangan, dan isolasi mandiri selama sepuluh hari—kecuali jika mereka tiba dari negara “hijau” menurut pemerintah. 

Protokol-protokol baru akan membuat Abu Dhabi lebih selaras dengan Dubai. Adapun, protokol tersebut mewajibkan wisatawan internasional untuk dites negatif Covid-19 namun tidak memiliki masa karantina wajib.

“Ini akan mirip dengan sistem Dubai. Protokol PCR akan berbeda dari destinasi berisiko tinggi hingga berisiko rendah,” kata Executive Director of Tourism and Marketing DCT Abu Dhabi, Ali Al Shaiba, mengutip Travel and Leisure dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Syarat Wisata ke Abu Dhabi Saat Pandemi, Wajib Pakai Gelang Elektronik

“Karantina tidak akan menjadi pilihan. Kami mengumumkan perpanjangan daftar hijau. Daftar tersebut akan mencakup sebagian besar pasar yang kami tuju,” sambung dia.

Lebih lanjut, Abu Dhabi akan "meningkatkan" perbatasannya dengan Dubai melalui prosedur khusus bagi wisatawan untuk mempermudah perjalanan antara kedua daerah tersebut.

Dilonggarkannya pembatasan terjadi karena UEA telah memberikan dosis vaksin Covid-19 yang cukup untuk memvaksinasi sekitar 58,8 persen populasinya. Menurut Reuters, persentase tersebut berdasarkan asumsi setiap orang membutuhkan dua dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com