KOMPAS.com – Para pendaki yang ingin menyambangi Semeru sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa, mereka sudah bisa melakukannya lagi mulai Senin (24/5/2021).
Menurut info yang Kompas.com dapat dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, Minggu (23/5/2021), pendakian Gunung Semeru buka lagi pada Senin, 24 Mei 2021.
Namun, pembukaan itu bukan berarti pendaki bisa leluasa mendaki seperti sebelum pandemi Covid-19.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menetapkan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi pendaki.
Sebelum memutuskan untuk berangkat mendaki Gunung Semeru, simak terlebih dahulu syarat dan ketentuannya berikut ini:
1. Pendakian hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil dengan jumlah pendaki antara 4-7 orang.
2. Usia pendaki yang diizinkan adalah 10-60 tahun.
3. Calon pendaki diharapkan berada di Ranupani minimal tiga jam sebelum keberangkatan.
4. Penggantian anggota maksimal satu kali dengan Batasan waktu dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.
Baca juga: Siap-siap, Kuota Pendakian Gunung Semeru Buka Lagi
5. Penggantian tidak untuk ketua kelompok.
6. Anggota kelompok yang diganti maksimal 50 persen dari keseluruhan jumlah anggota. Penggantian hanya dapat dilakukan melalui sistem booking online Semeru.
7. Waktu check in pukul 08.00-14.00 WIB dan waktu pemberangkatan maksimal 15.00 WIB.
8. Waktu check out pukul 08.00-16.00 WIB di kantor Resor Ranupani.
Saat sudah melakukan booking online dan bersiap mendaki Gunung Semeru, maka calon pendaki harus membawa dokumen berikut ini untuk mendapat izin mendaki Gunung Semeru:
1. Bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, serta daftar perlengkapan dan perbekalan.