Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret 2022, Pura Besakih di Bali akan Punya Gedung Parkir

Kompas.com - 24/05/2021, 11:35 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun sejumlah fasilitas di kawasan Pura Penataran Agung Besakih atau Pura Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali.

Adapun, fasilitas tersebut antara lain gedung parkir untuk mobil dan bus serta kios area Bencingah.

Konstruksi akan dilaksanakan tahun ini. Diharapkan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan mulai bulan Maret 2022 guna mendukung upacara Tawur Labuh Gentuh dan Mrebu Gumi.

Baca juga: Pariwisata Bali Sekarat, Pemerintah Luncurkan Program Work From Bali

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, rencana pembangunan akan memakan waktu dua tahun.

“Rencana pembangunan penataan kawasan suci Pura Besakih ini akan dilakukan selama dua tahun dari 2021 hingga 2022 dengan metode design and build. Ground breaking akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” ujar Diana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Gedung Parkir di Kawasan Suci Pura BesakihDok. PU.go.id Gedung Parkir di Kawasan Suci Pura Besakih

Gedung parkir empat lantai ini akan dibangun bertingkat ke bawah dengan luas total 55.201 meter persegi. Kapasitas gedung dirancang untuk menampung sebanyak 1.369 mobil, 61 bus sedang, dan lima bus besar.

Sementara untuk meminimalisir penggunaan lampu, area parkir didesain memiliki void atau lubang di beberapa titik agar cahaya alami tetap bisa masuk hingga lantai terbawah.

Baca juga: Upaya Bali Hotels Association Pulihkan Pariwisata Bali

Di samping, itu penggunaan void juga bertujuan agar sirkulasi udara dapat mengalir secara maksimal. Gedung parkir ini juga dipasang panel surya sebagai sumber energi alternatif.

Pembangunan gedung parkir ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, keterbatasan tempat parkir, dan penataan bangunan dalam rangka perlindungan keagungan Pura Besakih. Utamanya pada koridor jalan utama ke pura (Margi Agung) dan pada area masuk pura (Bencingah).

Upaya pemulihan pariwisata di Bali

Pembangunan gedung parkir merupakan bagian dari upaya penataan kawasan suci Pura Besakih untuk mempersiapkan pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan di Bali.

Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah provinsi Bali yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Menparekraf Pastikan Jadwal Bali Sambut Turis Asing Tak Berubah

“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Adapun, rancangan gedung parkir ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, Perda Provinsi Bali Nomor. 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dan SE Dirjen Cipta Karya Nomor 86/SE/DC/2016 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau. 

Ilustrasi Bali - Pura Besakih.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bali - Pura Besakih.

Basuki mengatakan, penataan kawasan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi Bali dengan pemerintah pusat, karena Pura Besakih adalah aset nasional.

Selain pembiayaan melalui APBD, penataan kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN dengan total biaya Rp 514,2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com