Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah provinsi Bali yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Menparekraf Pastikan Jadwal Bali Sambut Turis Asing Tak Berubah
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Adapun, rancangan gedung parkir ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, Perda Provinsi Bali Nomor. 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dan SE Dirjen Cipta Karya Nomor 86/SE/DC/2016 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.
Basuki mengatakan, penataan kawasan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi Bali dengan pemerintah pusat, karena Pura Besakih adalah aset nasional.
Selain pembiayaan melalui APBD, penataan kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN dengan total biaya Rp 514,2 miliar.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap pembangunan gedung parkir tersebut dapat selesai dalam waktu satu tahun lantaran pada tahun 2022 akan ada upacara Merbabu Bumi.
Baca juga: Kemegahan Pura Besakih di Lereng Gunung Agung
Pihaknya akan menyelesaikan pembebasan lahan, sementara Kementerian PUPR mengerjakan infrastrukturnya.
“Masyarakat Bali sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR. Pembangunan gedung parkir ini memang sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi atas laporan saya 7 Juli 2020 lalu,” ujar Koster.
Kawasan Pura Besakih terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berjarak sekitar 70 km dari Kota Denpasar.
Pura Besakih merupakan pura terbesar di Bali merupakan pusat pelayanan spiritual utama umat Hindu di Bali, Indonesia bahkan dunia untuk melaksanakan persembahyangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.