Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pilih Work From Bali di Kawasan Nusa Dusa, Mengapa?

Kompas.com - 25/05/2021, 16:04 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Menurutnya dengan okupansi hotel yang hanya terisi 10 persen, hotel-hotel di Bali kesulitan membayar gaji karyawan, bahkan perawatan hotel.

"Akomodasi di Bali terdapat 140.000 kamar, bayangkan kalau 140.000 itu hanya terisi kurang dari 10 persen. Artinya, banyak tenaga kerja yang ada di Bali tidak bekerja selama 10-14 bulan," kata Odo dalam konferensi pers virtual, Sabtu (22/5/2021).

Ia melanjutkan bahwa untuk sebuah hotel bisa membayar biaya perawatan, paling tidak occupancy rate harus mencapai 30-40 persen.

Sementara itu, selama berbulan-bulan, occupancy rate hotel-hotel di Bali hanya di kisaran 8-10 persen. Situasi tersebut sangat tidak menguntungkan bagi para pekerja di sektor perhotelan. 

Work From Bali

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/5/2021), pemerintah berencana merancang program bekerja dari Bali (Work from Bali) yang difasilitasi negara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Terdapat 7 kementerian yang dikomandoi Kemenko Maritim, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Namun, tak semua ASN/PNS yang bisa bekerja dari Bali. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen ASN tiap kementerian yang diizinkan bekerja dari Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com