Saat ini, Desa Sembalun memang sering digunakan untuk latihan komunitas paralayang. Sehingga pihak Sembalun Paragliding Club belum mengadakan asuransi jiwa terkait keselematan.
Tommi mengatakan bahwa sampai saat ini, dari pihak Balai Taman Nasional Rinjani hingga pemerintah provinsi daerah tersebut belum memberikan kontribusi terhadap aktivitas paralayang di Desa Sembalun.
"Paling di tahun 2013 saja itu ada bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi yang memberikan parasut terbang," ucap Tommi.
Tidak semua orang bisa mengikuti aktivitas paralayang ini. Tommi menyampaikan beberapa orang dengan penyakit bawaan seperti jantung dan asma dilarang keras untuk mengikuti aktivitas paralayang, karena berbahaya untuk kesehatan mereka.
Adapun, aktivitas ini masih berupa kegiatan pengembangan dan pelatihan dari para pelaku usaha di Desa Sembalun. Maka, Tommi mengungkapkan kalau kegiatan ini memang belum ada izin dari pihak mana pun.
"Makanya, saat ini kita masih suka ada kendala di lokasi terbang, Misalkan di Bukit Lawang masih masuk hal milik sama tempat landing masih hak milik. Jadi kita bayar iuran, kadang sewa per berapa kali terbang, bayar ke pemilik lahan," tutur Tommi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.