Saat ini, Desa Sembalun memang sering digunakan untuk latihan komunitas paralayang. Sehingga pihak Sembalun Paragliding Club belum mengadakan asuransi jiwa terkait keselematan.
Tommi mengatakan bahwa sampai saat ini, dari pihak Balai Taman Nasional Rinjani hingga pemerintah provinsi daerah tersebut belum memberikan kontribusi terhadap aktivitas paralayang di Desa Sembalun.
"Paling di tahun 2013 saja itu ada bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi yang memberikan parasut terbang," ucap Tommi.
Tidak semua orang bisa mengikuti aktivitas paralayang ini. Tommi menyampaikan beberapa orang dengan penyakit bawaan seperti jantung dan asma dilarang keras untuk mengikuti aktivitas paralayang, karena berbahaya untuk kesehatan mereka.
Adapun, aktivitas ini masih berupa kegiatan pengembangan dan pelatihan dari para pelaku usaha di Desa Sembalun. Maka, Tommi mengungkapkan kalau kegiatan ini memang belum ada izin dari pihak mana pun.
"Makanya, saat ini kita masih suka ada kendala di lokasi terbang, Misalkan di Bukit Lawang masih masuk hal milik sama tempat landing masih hak milik. Jadi kita bayar iuran, kadang sewa per berapa kali terbang, bayar ke pemilik lahan," tutur Tommi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.