Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/06/2021, 14:02 WIB

KOMPAS.com - Aktivitas dan pekerjaan harian kerap membuat orang tidak punya waktu mengurus hal-hal penting, seperti membuat paspor.

Orang-orang kerap tidak bisa pergi ke kantor imigrasi secara langsung, apalagi untuk mengantre berlama-lama karena sibuk. Namun jangan khawatir, kini membuat paspor bisa selesai dalam waktu satu hari. 

Baca juga: Imigrasi Masih Layani Pembuatan Paspor di Masa Pandemi, Begini Caranya

Melansir dari laman resmi Jakarta.imigrasi.go.id, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI  Jakarta Selatan membuka layanan Sameday Passport Services bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Paspor satu hari jadi

Melalui layanan Sameday Passport Services ini, masyarakat bisa membawa pulang paspor di hari yang sama dengan biaya tambahan percepatan paspor Rp 1 juta.

Apabila kamu ingin membuat paspor biasa yang harganya Rp 350.000, maka biayanya menjadi Rp 1,35 juta untuk Sameday Passport Services. Untuk paspor elektronik yang tarifnya Rp 650.000, biayanya menjadi Rp 1,65 juta.

Adapun, tarif paspor tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis & Tarif PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Baca juga: IATA: Paspor Digital Penerbangan akan Diluncurkan Maret 2021

Sebelumnya dalam layanan Sameday Passport Services ini atau layanan Si Sultan One Day, petugas kantor imigrasi bisa mendatangi warga secara langsung untuk melayanani permohonan paspor. Namun sementara ini, layanan tersebut belum beroperasi kembali.

"Untuk layanan ke rumah saat ini sedang tidak beroperasi dan belum ada arahan kapan akan beroperasional kembali," tutur salah satu admin di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang tidak ingin disebut namanya kepada Kompas.com, Jumat (4/5/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa warga dari luar DKI Jakarta juga bisa mengikuti layanan Sameday Passport Services ini.

Paspor IndonesiaTHINKSTOCK Paspor Indonesia

Namun, apabila pada saat wawancara dengan petugas kantor imigrasi jawaban dirasa kurang jelas atau kurang meyakinkan, maka petugas akan meminta dokumen tambahan sebagai data pendukung untuk pengawasan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+