Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/06/2021, 17:05 WIB

KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta membuat sejumlah aturan wisata di museum dan gedung pertunjukan seni budaya selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Seperti diberikatan Kompas.com sebelumnya, pemerintah kembali memberlakukan PPKM mikro di 34 Provinsi Indonesia mulai 1-14 Juni 2021.

PPKM mikro kembali diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Adapun, penambahan cakupan wilayah PPKM disebabkan oleh adanya kenaikan kasus Covid-19.

Baca juga: Aturan Perjalanan Kereta Api Periode PPKM Mikro 1-14 Juni 2021

“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengutip Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Museum Seni Rupa dan Keramik menyimpan berbagai koleksi seni lukisan dan patung, serta berbagai keramik peninggalan sejarah.KOMPAS.com/Syifa Museum Seni Rupa dan Keramik menyimpan berbagai koleksi seni lukisan dan patung, serta berbagai keramik peninggalan sejarah.

Oleh karena itu melalui akun Instagram resminya, Disbud DKI mengunggah kebijakan terkait aturan operasional museum dan gedung pertunjukan seni budaya pada masa PPKM mikro periode 1-14 Juni 2021.

Salah satunya yaitu, adanya pembatasan kapasitas kunjungan wisatawan maksimal 50 persen selama periode tersebut.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Tempat Wisata Yogyakarta Tetap Buka

Adapun, kebijakan itu berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 671 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Sejumlah aturan lain terkait protokol kesehatan juga diberlakukan bagi para pengunjung maupun staf pekerja untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kawasan wisata. 

Aturan berwisata ke Jakarta saat PPKM mikro 1-14 Juni 2021

Jika ingin berkunjung ke museum atau gedung pertunjukan seni budaya di Jakarta selama masa PPKM Mikro 1-14 Juni 2021, simak dulu aturan berikut yang sudah Kompas.com rangkum, Jumat (4/6/2021):

1. Pembatasan kuota kunjungan maksimal 50 persen.

2. Museum hanya bisa dikunjungi dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara gedung pertunjukan, dan Gedung Pelatihan Seni Budaya sesuai dengan persetujuan teknis.

3. Pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kawasan objek wisata museum dan gedung pertunjukan seni budaya.

4. Pembayaran tiket dilakukan secara non-tunai.

5. Menerapkan protokol 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)

6. Pengunjung dilarang berpindah tempat duduk dan berlalu-lalang.

7. Mengisi data pengunjung dalam buku tamu atau sistem informasi.

8. Mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Pintu masuk ke Makam Belanda di Pulau Onrust, salah satu makam populernya yaitu makam Maria van de Velde, Kamis (10/10/2019).Nicholas Ryan Aditya Pintu masuk ke Makam Belanda di Pulau Onrust, salah satu makam populernya yaitu makam Maria van de Velde, Kamis (10/10/2019).

Adapun berikut daftar destinasi budaya yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum joang'45

5. Pulau Cipir

6. Pulau Kelor

7. Pulau Onrust

8. Pulau Tjitjih

9. Wayang Orang Bharata (WOB)

10. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)

11. Museum Seni Rupa dan Keramik

12. Museum Tekstil

13. Museum Wayang

14. Museum Bahari

15. Rumah Si Pitung

16. Taman Ismail Marzuki

17. Taman Benyami Sueb (TBS)

18. Gedung Kesenian Jakarta (GKJ)

19. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

20. Balai Budaya Condet

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

11 Juta Orang Indonesia Liburan ke Luar Negeri, Jokowi: Banyak Devisa Terbuang ke Negara Lain

11 Juta Orang Indonesia Liburan ke Luar Negeri, Jokowi: Banyak Devisa Terbuang ke Negara Lain

Travel Update
Pengalaman Keliling Museum Basoeki Abdullah, Tempat Berkarya hingga Akhir Hayatnya

Pengalaman Keliling Museum Basoeki Abdullah, Tempat Berkarya hingga Akhir Hayatnya

Jalan Jalan
Cara ke Hutan Kota GBK Naik MRT, KRL, dan Transjakarta

Cara ke Hutan Kota GBK Naik MRT, KRL, dan Transjakarta

Travel Tips
Meriahkan Ramadhan 2023, Supermal Karawaci Gelar Sejumlah Program untuk Pengunjung

Meriahkan Ramadhan 2023, Supermal Karawaci Gelar Sejumlah Program untuk Pengunjung

Travel Update
Panduan Lengkap ke Banyuwangi Park: Tiket Masuk hingga Aktivitas

Panduan Lengkap ke Banyuwangi Park: Tiket Masuk hingga Aktivitas

Travel Tips
Toilet Berusia 118 Tahun Jadi Tempat Wisata Baru di Paris

Toilet Berusia 118 Tahun Jadi Tempat Wisata Baru di Paris

Jalan Jalan
Mesir Terapkan Multiple Entry Visa 5 Tahun, Biaya mulai Rp 10 Juta

Mesir Terapkan Multiple Entry Visa 5 Tahun, Biaya mulai Rp 10 Juta

Travel Update
Taman Suropati di Jakarta: Jam Buka dan Syarat Berkunjung

Taman Suropati di Jakarta: Jam Buka dan Syarat Berkunjung

Travel Tips
Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang 2023, Online dan Offline

Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang 2023, Online dan Offline

Travel Tips
Panduan Transportasi ke Banyuwangi Park, Dekat dari Stasiun

Panduan Transportasi ke Banyuwangi Park, Dekat dari Stasiun

Travel Tips
Pameran Artefak Nabi Muhammad di Jakarta, Lihat Rambut dan Keringatnya

Pameran Artefak Nabi Muhammad di Jakarta, Lihat Rambut dan Keringatnya

Jalan Jalan
123,8 Juta Wisatawan Diprediksi Mudik Saat Libur Lebaran 2023

123,8 Juta Wisatawan Diprediksi Mudik Saat Libur Lebaran 2023

Travel Update
6 Tips Memilih Travel Haji dan Umrah yang Aman

6 Tips Memilih Travel Haji dan Umrah yang Aman

Travel Tips
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pengelola Hotel Kecewa Berat

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pengelola Hotel Kecewa Berat

Travel Update
Air New Zealand Buka Lagi Rute Auckland-Denpasar, Ini Jadwalnya

Air New Zealand Buka Lagi Rute Auckland-Denpasar, Ini Jadwalnya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+