Bagi badan usaha yang telah masuk ke sistem BIP 2021 dapat mengajukan bantuan dengan klik tombol “Klik Di sini” di laman log-in.
Baca juga: Wisatawan Membeludak Saat Libur Lebaran, Kemenparekraf Akan Evaluasi
Selanjutnya, akan muncul daftar menu rangkaian proses pengajuan proposal, yaitu Profil Badan Usaha, Pengajuan Proposal, dan Proses Penilaian Proposal.
Apabila bingung bagaimana menyusun proposal yang baik serta format dokumen-dokumen lainnya, pemilik usaha parekraf dapat mengunduh Buku Petunjuk Teknis BIP 2021 untuk BIP Reguler dan BIP JPU yang ada di laman utama situs BIP 2021.
Di buku tersebut, terdapat sejumlah lampiran yang bisa dilihat guna membantu proses pembuatan proposal serta dokumen lainnya.
Baca juga: Dana Hibah Pariwisata 2021 Masih dalam Proses Pengajuan
Selain itu, penjelasan mengenai elemen-elemen di dalam proposal juga dapat dilihat di Buku Panduan Pendaftaran Sistem BIP 2021 yang dapat diunduh di laman utama situs BIP 2021.
Proposal merupakan langkah awal yang diperlukan dalam pengajuan bantuan BIP 2021. Kelengkapan serta kebenaran proposal dan dokumen lainnya kemudian akan diseleksi oleh tim seleksi administrasi sebelum maju ke proses selanjutnya oleh tim kurator.
Proposal diharapkan diunggah paling lambat seminggu sebelum tanggal 4 Juli 2021 untuk mencegah terjadinya gagal unggah.
Pengumuman hasil dari seleksi proposal akan dilakukan melalui WhatsApp dan email yang didaftarkan ketika pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.