KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 untuk membantu mulai dari 600 hingga 1.000 pelaku usaha ekonomi dan sektor kreatif.
Sebagai informasi, BIP merupakan program tahunan sejak 2017 untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia. BIP berbeda dengan dana hibah pariwisata yang masih dalam persiapan.
Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf Rp 60 Miliar Dimulai 4 Juni 2021
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, di tahun 2020 terdapat 232 penerima dari enam subsektor ekonomi kreatif dengan anggaran Rp 24 miliar.
Sedangkan, tahun ini anggaran naik tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar.
“(Tahun) ini kita targetkan antara 600-800. Mungkin kalau lebih banyak 1.000 yang bisa berpartisipasi dengan kelengkapan-kelengkapan badan usaha,” tambahnya.
Sasaran peserta BIP tahun ini adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif, yaitu aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan sektor pariwisata.
Pendaftaran telah dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021 di situs https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.
Melansir dari Kompas.com, berbeda dengan tahun lalu, BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori, yaitu BIP Reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).
BIP Reguler ditujukan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf. Bantuan yang diberikan adalah maksimal Rp 200 juta per penerima.
Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf Dibuka 4 Juni 2021, Ini Cara Daftarnya
Sementara, BIP JPU ditujukan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka membantu pelaku usaha parkeraf untuk keberlangsungan usaha, khususnya akibat pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.