Biaya yang diperlukan untuk photoshoot dan video-shoot di kawasan bandara dimulai dari Rp 5 juta untuk empat jam pertama.
Selanjutnya, tiap satu jam berikutnya dikenakan biaya mulai dari Rp 1 juta.
Bagi yang ingin foto prewedding di bandara atau kegiatan sejenisnya, mereka disarankan untuk booking jauh-jauh hari.
Baca juga: Mau Foto Prewedding di GWK Bali? Begini Caranya...
“Saran kami jauh-jauh hari, dalam artian jangan mepet. Mungkin H-7 karena ada proses – kita harus pertemuan dulu, pengajuan pass bandara. Menurut saya maksimal H-7, dalam artian paling lambat. Kalau H-5, H-3 agak susah,” kata Taufan.
Siapapun yang ingin melakukan photoshoot, video-shoot, bahkan foto prewedding di bandara wajib menghubungi nomor 0812-2241-9949 terlebih dahulu.
Dalam sambungan tersebut, mereka dapat mendiskusikan jadwal, konsep foto, dan area mana saja yang ingin digunakan.
Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 103.012 Penumpang pada 6-24 Mei 2021
Tidak hanya itu, mereka juga perlu menyediakan sejumlah dokumen.
Bagi perusahaan, selain surat permohonan, wajib menyiapkan dokumen lain, di antaranya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, KTP pemimpin perusahaan, dan surat keterangan domisili perusahaan.
Sedangkan, bagi individu, selain surat permohonan, wajib menyiapkan beberapa dokumen, antara lain NPWP perorangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.